Kerja Sama Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam Pencegahan dan Pengendalian Malaria

Kamis, 05 Nov 2026, 23:57 WIB

Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya memperkuat kerja sama pencegahan dan pengendalian malaria di wilayah perbatasan untuk menekan penularan penyakit tersebut lintas kabupaten dan provinsi.

“Kami bersama Dinas Kesehatan Papua Barat Daya sedang melakukan pembahasan di Sorong, mulai tanggal 4 sampai 7 November 2026, supaya intervensi bisa dilakukan bersama-sama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Alwan Rimosan di Manokwari, Kamis.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dr Alwan Rimosan menabuh tifa sebagai simbol dimulainya pembahasan strategi pengendalian malaria wilayah perbatasan yang diselenggarakan di Sorong, Papua Barat Daya. — Sumber: Antara

Alwan mengatakan penanganan malaria di wilayah perbatasan membutuhkan kerja sama lintas daerah karena mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh wilayah administrasi pemerintahan.

Kerja sama tersebut menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dengan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, khususnya kawasan Kamundan dan Kalitami yang memiliki keterkaitan wilayah dan mobilitas penduduk.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola penyebaran malaria antarkabupaten maupun antarprovinsi sehingga membutuhkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kasus.

“Nyamuk Anopheles tidak pernah memeriksa KTP provinsi. Karena itu, penanganan malaria tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama lintas wilayah,” ujarnya.

Alwan menyebutkan jumlah kasus malaria di Kabupaten Teluk Bintuni pada 2025 tercatat sebanyak 717 kasus aktif atau meningkat sekitar 129 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 313 kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi terhadap 87,3 persen kasus yang telah ditindaklanjuti, sebanyak 54,4 persen merupakan kasus penularan lokal, sedangkan 39,4 persen merupakan kasus impor.

“Selain itu, terdapat 3,5 persen kasus impor relaps dan 2,5 persen kasus lokal relaps,” kata Alwan.

Menurut dia, kontribusi kasus impor malaria dari Kabupaten Sorong Selatan ke Teluk Bintuni mencapai sekitar 247 kasus sepanjang 2025. Sementara itu, penularan malaria di Sorong Selatan rata-rata mencapai 76 kasus per bulan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian kedua pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pelacakan kasus, pemeriksaan kesehatan masyarakat, pengobatan, serta pengendalian faktor risiko penularan di wilayah perbatasan.

“Agenda yang dibahas antara lain pemetaan situasi malaria, identifikasi kendala penanganan, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi kasus, termasuk riwayat mobilitas pasien,” ujarnya.

Selain itu, kedua daerah menyepakati pembagian peran dalam pelaksanaan surveilans, penemuan kasus, penyelidikan epidemiologi, pengobatan, tindak lanjut kasus lintas wilayah, serta pengendalian vektor dan pencegahan malaria.

Alwan berharap kesepakatan kerja sama tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan koordinasi berkelanjutan dengan pendekatan TOKEN, yakni temukan, obati, dan kendalikan.

“Melalui kerja sama lintas daerah, kami berharap percepatan eliminasi malaria di Teluk Bintuni berjalan maksimal guna mewujudkan Papua Barat yang lebih sehat,” katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.