Kapan BSU 2026 Cair? Kemnaker Sebut Sedang Koordinasi dengan Kemenkeu
Kamis, 05 Nov 2026, 11:05 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan progres penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
âSaat ini, proses penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program,â kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Kamis (5/11).
Indah mengatakan, program BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000, merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal IV 2026.
âKemnaker berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat,â ujar dia.
Lebih lanjut, Indah mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga.
âDengan demikian, BSU tidak hanya membantu meringankan beban pengeluaran pekerja, tetapi juga diharapkan dapat mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga aktivitas perekonomian nasional,â kata Indah.
Sementara itu, BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.
BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.
Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.
Masyarakat dapat mengecek status BSU dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman web https://bsu.kemnaker.go.id/.
- BSU 2026
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang Bekasi
-
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!
-
ahlil Perintahkan Jajaran ESDM Pilih Kepentingan Rakyat, Bukan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Gandeng Bank Dunia, Pemkab Bekasi Siap Sulap TPST Kertamukti Lebih Canggih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.