Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Matangkan Persiapan

Kamis, 05 Nov 2026, 08:37 WIB

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pelatihan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

"Hari ini kita menggelar bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades Serentak 2026. kita ingin memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan," kata Bupati Bangka Barat, Markus, di Mentok, Rabu (05/11).

Ket. Foto: Bupati Bangka Barat Markus (tengah) usai membuka kegiatan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades Serentak 2026. — Sumber: ANTARA

Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota KPPS diingatkan untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas, karena peran petugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Barat akan dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Airbelo, Desa Belolaut, Desa Airnyatoh, Desa Mancung dan Desa Kelabat.

Melalui pemilihan ini, kata dia, masyarakat akan menentukan pemimpin yang bertanggung jawab membawa arah pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

"Keberhasilan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sangat bergantung pada kesiapan para petugas, khususnya anggota KPPS. Kesuksesan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sangat bergantung pada integritas, profesionalitas dan kesiapan para petugas di lapangan," katanya.

Menurut dia, bimbingan teknis kepada para KPPS bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman regulasi, serta mematangkan kemampuan teknis seluruh anggota KPPS.

KPPS yang terlibat dalam Pilkades Serentak diminta mengikuti setiap materi dengan serius agar tidak terjadi kesalahan maupun kebingungan ketika pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.

Ada empat hal penting yang menjadi penekanan bagi seluruh anggota KPPS, yaitu pertama, menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab dan berintegritas.

Dalam hal ini, kata dia, setiap tahapan pemungutan maupun penghitungan suara harus dilaksanakan sesuai prosedur, karena kesalahan kecil berpotensi menimbulkan persoalan dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilkades.

Hal kedua, seluruh anggota KPPS wajib menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon kepala desa mana pun. Petugas harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon maupun masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

"Saya tegaskan seluruh petugas KPPS harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon kepala desa dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Jangan berpihak, memberikan keuntungan kepada calon tertentu, ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persepsi penyelenggara tidak netral," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar anggota KPPS tidak terpengaruh hubungan pribadi, keluarga, kepentingan kelompok, maupun tekanan dari pihak mana pun dalam menjalankan tugas.

Hal penting ketiga, anggota KPPS diminta memahami seluruh ketentuan dan prosedur pelaksanaan pilkades. Sedangkan, hal keempat yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap aman, tertib dan kondusif.

"KPPS harus mampu menciptakan suasana pemungutan suara yang nyaman, tertib, dan memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih. Berikan pelayanan secara ramah, santun, adil, dan tidak diskriminatif," katanya.

Markus juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan tambahan, seperti pemilih lanjut usia dan penyandang disabilitas, dengan tetap mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.

Selain menjalankan tugas penyelenggaraan, anggota KPPS juga diajak menjadikan amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan desa.

Meskipun masa tugas singkat, tanggung jawab KPPS memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan demokrasi di tingkat desa. Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap seluruh anggota KPPS mampu menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat, sehingga Pilkades Serentak 2026 di lima desa dapat berlangsung aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.