Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Berhenti di Sertifikat Gratis, Hak Ekonomi Pencipta Harus Dilindungi

5 Kamis, 05 Nov 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Berhenti di Sertifikat Gratis, Hak Ekonomi Pencipta Harus Dilindungi Jangan Berhenti di Sertifikat Gratis, Hak Ekonomi Pencipta Harus Dilindungi Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Sintang
Ket. Sosialisasi pendaftaran merek personal dan pencatatan hak cipta yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang.

JAKARTA – Pencatatan hak cipta gratis menjadi langkah positif untuk memperluas perlindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM, kreator, dan pekerja ekonomi kreatif yang memiliki keterbatasan biaya.

Kebijakan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk melindungi karya sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan intelektual.

Namun, kemudahan pencatatan perlu diimbangi sosialisasi yang luas dan layanan yang mudah diakses agar manfaatnya tidak hanya dinikmati kelompok yang sudah melek digital, tetapi juga menjangkau kreator dan pelaku usaha kecil di daerah.

Praktisi Hukum Kekayaan Intelektual Ari Juliano Gema menilai kebijakan pemerintah menggratiskan pencatatan hak cipta perlu diikuti pembenahan tata kelola pengumpulan dan distribusi royalti agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi para kreator.

Menurut Ari, perlindungan hak cipta melalui pencatatan jika dikelola dengan sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan dapat memberikan hak ekonomi bagi pencipta dari penggunaan karyanya secara komersial.

“Tantangan terbesar dalam pemanfaatan hak ekonomi atas karya kreatif di Indonesia salah satunya adalah sistem koleksi dan distribusi royalti, khususnya melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang masih terus membutuhkan pembenahan agar terpenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan," kata Ari di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pencatatan merupakan salah satu langkah untuk memperkuat kepastian hukum atas karya kreatif, sehingga kebijakan penggratisan pencatatan hak cipta perlu menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual, dan perlindungan hukum atas karya dapat berjalan beriringan dengan peningkatan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Ari mendorong pemerintah membenahi tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara menyeluruh, termasuk melalui integrasi data pencatatan ciptaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan sistem pelaporan penggunaan karya secara komersial.

Selain pembenahan tata kelola, Ari menilai pemerintah perlu membangun ekosistem komersialisasi kekayaan intelektual yang memungkinkan karya kreatif ditransaksikan, dilisensikan, maupun dikapitalisasi secara lebih mudah.

“Pentingnya pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kreator independen, terutama terkait pemahaman kontrak komersial, manajemen lisensi, dan strategi mitigasi sengketa agar karya yang dilindungi benar-benar memiliki nilai tawar bisnis yang kuat,” katanya.

Ia juga menilai pemerintah perlu mendorong OJK bersama perbankan dan lembaga keuangan nonbank untuk merumuskan pedoman teknis serta standar valuasi HKI sebagai objek jaminan utang, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Idgitaf Berhasil Boyong Tiga Piala AMI Awards 2026

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Idgitaf Berhasil Boyong Tig...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.