Bongkar Jalur Rawan Mudik! Polda Jateng Petakan Total Tol dan Arteri Jelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
Kamis, 05 Nov 2026, 20:45 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memetakan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, baik ruas tol maupun arteri, sebagai langkah awal pengamanan arus lalu lintas menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Muhammad Aldian di Semarang, Kamis (5/11), mengatakan, provinsi ini memiliki posisi strategis sebagai jalur penghubung utama pergerakan masyarakat dan distribusi barang dari wilayah barat menuju timur Pulau Jawa maupun sebaliknya.
Menurut dia, pemetaan yang dilakukan mencakup kondisi fisik jalan dan jembatan, kualitas permukaan jalan, kelengkapan rambu dan marka, penerangan jalan, hingga kondisi drainase.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadikan kesiapan infrastruktur sebagai salah satu aspek penting dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama momentum Natal dan tahun baru.
Ia menuturkan upaya menjaga kelancaran lalu lintas harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan pengguna jalan.
Oleh karena itu, kata dia, berbagai potensi kerawanan infrastruktur perlu diidentifikasi sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
"Setiap temuan harus menghasilkan rekomendasi yang jelas, memiliki skala prioritas, penanggung jawab, serta target penyelesaian yang terukur," katanya,
Dengan demikian, lanjut dia, potensi permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas bisa diantisipasi sebelum memasuki puncak arus Natal dan tahun baru.
Dirlantas menyebut kesiapan pengamanan Natal dan tahun baru membutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengharapkan setiap permasalahan perlu ditindaklanjuti secara terpadu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, sehingga upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!