Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aman dari Kebarakan, Balai Besar TNBTS Kembali Buka Perizinan Event dan Pengambilan Gambar di Gunung Bromo

5 Kamis, 05 Nov 2026, 14:07 WIB | Oleh:
Aman dari Kebarakan, Balai Besar TNBTS Kembali Buka Perizinan Event dan Pengambilan Gambar di Gunung Bromo Aman dari Kebarakan, Balai Besar TNBTS Kembali Buka Perizinan Event dan Pengambilan Gambar di Gunung Bromo Doc: antara foto
Ket. Pengambilan gambar di Gunung Bromo

MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka perizinan event dan pengambilan gambar atau shooting, baik untuk kebutuhan komersial maupun nonkomersial di Gunung Bromo dan sekitarnya, setelah kawasan dinyatakan aman dari kebakaran.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan resmi yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan kerawanan kebakaran di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya kini telah masuk ke dalam kategori aman terkendali, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.

"Pemantauan, yakni kelembapan vegetasi, curah hujan harian dan pemetaan titik panas, tingkat kerawanan kebakaran di seluruh kawasan telah menurun, sehingga dengan mempertimbangkan keberlanjutan sosial serta ekonomi maka penyelenggaraan event dan keperluan shooting untuk komersial maupun nonkomersial kembali dibuka," kata Rudi.

Pembukaan perizinan aktivitas tersebut juga sudah dituangkan Balai Besar TNBTS melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026 yang diterbitkan per hari ini.

Rudi menyampaikan proses perizinan telah dibuka terhitung sejak surat pengumuman itu diterbitkan.

Kebijakan yang diberlakukan ini ditujukan kepada event organizer (EO), rumah produksi (PH), dan seluruh penyelenggara acara.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemohon agar mengajukan perizinan sesuai aturan perundang-undangan berlaku di kawasan konservasi," ujar dia.

Berdasarkan data dari Balai Besar TNBTS, pada periode 2025 jumlah penyelenggaraan event dan pengambilan gambar mencapai 23 perizinan.

Sedangkan, pada tahun ini terdapat 11 izin untuk dua jenis kegiatan tersebut, dan semuanya sudah terselenggara sebelum Balai Besar TNBTS memutuskan menutup sementara waktu proses perizinan pada 7 September 2026 untuk meminimalkan terjadinya risiko kebakaran.

Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme pemrosesan perizinan akan mengacu ketentuan yang ditetapkan.

"Ketentuan perizinan seluruh pemohon diproses sesuai SOP yang berlaku pada Balai Besar TNBTS," ujar Rudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Dinas Pekerjaan Umum Lebak ...
Nasional
Demi Keberlanjutan JKN, BPJ...
Daerah
Perum Bulog: Sulawesi Tenga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.