Aman dari Kebarakan, Balai Besar TNBTS Kembali Buka Perizinan Event dan Pengambilan Gambar di Gunung Bromo
Kamis, 05 Nov 2026, 14:07 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka perizinan event dan pengambilan gambar atau shooting, baik untuk kebutuhan komersial maupun nonkomersial di Gunung Bromo dan sekitarnya, setelah kawasan dinyatakan aman dari kebakaran.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan resmi yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan kerawanan kebakaran di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya kini telah masuk ke dalam kategori aman terkendali, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.
"Pemantauan, yakni kelembapan vegetasi, curah hujan harian dan pemetaan titik panas, tingkat kerawanan kebakaran di seluruh kawasan telah menurun, sehingga dengan mempertimbangkan keberlanjutan sosial serta ekonomi maka penyelenggaraan event dan keperluan shooting untuk komersial maupun nonkomersial kembali dibuka," kata Rudi.
Pembukaan perizinan aktivitas tersebut juga sudah dituangkan Balai Besar TNBTS melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026 yang diterbitkan per hari ini.
Rudi menyampaikan proses perizinan telah dibuka terhitung sejak surat pengumuman itu diterbitkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan yang diberlakukan ini ditujukan kepada event organizer (EO), rumah produksi (PH), dan seluruh penyelenggara acara.
"Sehubungan dengan hal tersebut pemohon agar mengajukan perizinan sesuai aturan perundang-undangan berlaku di kawasan konservasi," ujar dia.
Berdasarkan data dari Balai Besar TNBTS, pada periode 2025 jumlah penyelenggaraan event dan pengambilan gambar mencapai 23 perizinan.
Sedangkan, pada tahun ini terdapat 11 izin untuk dua jenis kegiatan tersebut, dan semuanya sudah terselenggara sebelum Balai Besar TNBTS memutuskan menutup sementara waktu proses perizinan pada 7 September 2026 untuk meminimalkan terjadinya risiko kebakaran.
Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme pemrosesan perizinan akan mengacu ketentuan yang ditetapkan.
"Ketentuan perizinan seluruh pemohon diproses sesuai SOP yang berlaku pada Balai Besar TNBTS," ujar Rudi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!