Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tangerang Telah Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 Pekerja Rentan

4 Rabu, 04 Nov 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Pemkot Tangerang Telah Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 Pekerja Rentan Pemkot Tangerang Telah Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 Pekerja Rentan Doc: Prokopim Kota Tangerang/TRI MEGA WAHYUNINGSIH

TANGERANG - Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Program ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki penghasilan tidak tetap.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menyampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Terlebih, pekerja di sektor informal kerap menghadapi risiko pekerjaan tanpa memiliki jaminan sosial yang memadai.

”Pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan tidak stabil dan membutuhkan perlindungan terhadap risiko saat bekerja. Kelompok ini antara lain pengemudi ojek, tukang becak, asisten rumah tangga, juru parkir, serta pelaku usaha mikro dan kecil,” papar Acep, Rabu (4/11).

Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan pada 2026. Pembiayaan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan besaran iuran sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan.

”Peserta program memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan program,” tutur Acep.

Perluasan perlindungan pekerja rentan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah Kota Tangerang mendorong perusahaan untuk berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), antara lain dengan membantu mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan sekitar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan dukungan pembiayaan pemerintah daerah dan partisipasi dunia usaha, Pemkot Tangerang terus mendorong agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

”Upaya ini diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko pekerjaan serta memperkuat pembangunan yang inklusif di Kota Tangerang,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Makin Matang, Alwi Farhan G...

UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
UEFA Nobatkan Calvin Verdon...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Targetkan Per...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.