Angkanya Bikin Penasaran! OJK Catat Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp202,04 Triliun
Rabu, 04 Nov 2026, 03:39 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026 (year to date/ytd), didominasi oleh penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) senilai Rp150,43 triliun.
“Minat penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap tinggi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Di tengah dinamika pasar, Friderica menyampaikan bahwa sejumlah indikator pasar modal domestik menunjukkan perkembangan yang kuat.
Basis investor juga terus bertumbuh, terlihat dari jumlah single investor identification (SID) yang terus meningkat dan telah mencapai 33,36 juta per 26 Oktober 2026, atau tumbuh 63,94 persen (ytd).
Adapun kinerja fundamental emiten terpantau tetap terjaga, dengan sebanyak 73,54 persen dari emiten saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan laba berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan (LKTT) 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Friderica juga menyampaikan, pasar modal dalam negeri mengalami pemulihan secara bertahap pada triwulan III 2026 di tengah ketidakpastian global.
IHSG ditutup pada level 6.071,14 pada akhir triwulan III 2026, menguat 7,58 persen (quarter to quarter/qtq) seiring kembali masuknya dana asing ke pasar saham domestik, terutama di Juli dan Agustus.
Namun demikian, pada Oktober 2026, IHSG terkoreksi pascapengumuman konsultasi MSCI, dan per 30 Oktober 2026 IHSG ditutup pada level 5.057,05 atau terkoreksi 16,7 persen (month to date/mtd).
Sementara itu, kinerja industri pengelolaan investasi relatif stabil, dengan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp640,05 triliun per 27 Oktober 2026 atau tumbuh positif 0,46 persen (mtd), ditopang oleh net subscription sebesar Rp14,11 triliun mtd.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!