Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akademisi Sebut RUU Perampasan Aset Akan Menakutkan jika tanpa Lembaga yang Transparan

4 Rabu, 04 Nov 2026, 13:12 WIB | Oleh:
Akademisi Sebut RUU Perampasan Aset Akan Menakutkan jika tanpa Lembaga yang Transparan Akademisi Sebut RUU Perampasan Aset Akan Menakutkan jika tanpa Lembaga yang Transparan Doc: antara foto
Ket. Rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/11).

JAKARTA - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr Kristiawanto menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menakutkan jika tak mengatur pembentukan lembaga pengelola aset yang bersifat transparan.

Dia mengatakan bahwa RUU itu harus merumuskan pembentukan lembaga pengelola aset hasil rampasan yang benar-benar transparan dan bisa diawasi oleh setiap warga negara.

"Ini menjadi momok, ketika undang-undang ini disahkan, ketika tidak ada lembaga pengelola aset yang transparan," kata Kristiawanto saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/11).

Menurut dia, lembaga itu pun nantinya harus diisi oleh sumber daya yang juga berintegritas. Dengan diisi oleh orang-orang yang mumpuni, dia menilai publik tidak akan khawatir terhadap pengelolaan aset hasil rampasan.

Selain itu, dia mengatakan RUU itu juga perlu mengatur perlindungan pihak ketiga beritikad baik, sehingga perampasan aset tidak menyalahi norma yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Dia pun menilai bahwa mekanisme pembuktian terbalik juga harus diterapkan secara berimbang atas peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Menurut dia, pemilik aset wajib membuktikan legalitas asal-usul kekayaan yang dinilai tidak seimbang dengan profil pendapatan resmi.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga wajib membuktikan tindakan pidana asalnya agar proses yang dilakukan memenuhi rasa keadilan.

Untuk itu, dia pun meminta agar pelaksanaan UU itu dilakukan secara ketat. Terlebih karena ada kewenangan besar penegak hukum untuk menuntut objek secara langsung, kata dia, wajib diimbangi oleh pengawasan peradilan agar tidak terjadi pemerasan atau abuse of power.

"Jadi peran pengadilan ini juga penting dalam hal pengawasan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Istana Nilai Dugaan Penyadapan Kepala Negara dan Sejumlah Pejabat Negara Mengarah ke Makar

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Kepala Negara dan Sejumlah Pejabat Negara Mengarah ke Makar

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.