Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UU Kadin Direvisi, UMKM Jangan Hanya Jadi Penonton

3 Selasa, 03 Nov 2026, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
UU Kadin Direvisi, UMKM Jangan Hanya Jadi Penonton UU Kadin Direvisi, UMKM Jangan Hanya Jadi Penonton Doc: ANTARA/ Abdan Syakura.
Ket. Ilustrasi-Pelaku UMKM menjual sepatu melalui siaran langsung di salah satu lokapasar rumah produksi sepatu Lalaki Footwear, Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap revisi Undang-undang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang saat ini sedang dibahas diharapkan dapat sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan pelaku UMKM.

"Kami bersama-sama dengan kementerian lainnya akan ikut untuk mendorong ini (Revisi UU Kadin) agar sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan dari teman-teman usaha mikro, kecil dan menengah," kata Menteri Maman di Jakarta, Selasa (3/11), setelah beraudensi dengan Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie.

Maman mengatakan bahwa revisi UU Kadin merupakan salah satu upaya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian UMKM perlu ikut bersama-sama dengan Kadin untuk mendukung terjadi percepatan pembahasan Undang-Undang Kadin dalam rangka untuk membangun pertumbuhan para pengusaha di tanah air.

"Termasuk mikro, kecil dan menengah, serta yang besar. Itu semangat dan tujuannya," ujarnya.

Maman menambahkan bahwa revisi masih dalam pembahasan dengan telah dikirimnya Surat Presiden, di mana salah satu yang diamanahkan untuk ikut membahas ini Kementerian UMKM, di mana leading sektor berada di Kementerian Investasi dan Penanaman Modal.

Namun, kata Maman, yang terpenting bagi Kementerian UMKM bagaimana Undang-Undang tersebut nantinya juga bisa memberikan perlindungan, pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah di tanah air.

"Dari Kadin concern-nya juga cukup tinggi agar Undang-Undang ini bisa memberikan perlindungan, pemberdayaan terhadap UMKM," katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Ekonomi
UU Kadin Direvisi, UMKM Jan...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.