PTBA Pastikan Reaktivasi Tambang Ombilin Tak Rusak Kawasan Heritage Sawahlunto.

Selasa, 03 Nov 2026, 11:12 WIB

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkomitmen untuk menjaga agar reaktivasi tambang Ombilin di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, tidak merusak kawasan warisan budaya (heritage) dan kawasan aktivitas atau fasilitas publik.

"Perusahaan sudah mempelajari bagaimana langkah untuk menghindari dan melindungi kawasan warisan budaya kota tua dan fasilitas publik dari risiko reaktivasi tambang Ombilin, sehingga reaktivasi aman, lingkungan aman dan masyarakat juga aman," kata General Manager PTBA Ombilin Mining Site Yulfaizon, di Sawahlunto, Selasa.

Ket. Foto: General Manager PTBA Ombilin Mining Site Yulfaizon — Sumber: Antara Foto

Ia menyatakan perlindungan kawasan warisan budaya dan ruang aktivitas masyarakat menjadi perhatian serius perusahaan dalam mempersiapkan reaktivasi tambang Ombilin.

Dia menyampaikan keberadaan kawasan warisan dunia dan ruang aktivitas masyarakat menjadi pertimbangan dalam rencana reaktivasi, sehingga penentuan wilayah operasional dilakukan dengan memperhatikan aspek pelestarian heritage dan aspek kebutuhan warga.

Perlindungan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada 2019. Status tersebut menjadikan pelestarian kawasan bersejarah sebagai salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam rencana pengembangan kembali kegiatan pertambangan di Sawahlunto.

"Selain kawasan warisan budaya, keberadaan fasilitas publik dan ruang aktivitas warga juga menjadi pertimbangan dalam penentuan wilayah operasional. Hal ini mencakup upaya menjaga agar kegiatan pertambangan tidak menghambat akses masyarakat maupun mengganggu pemanfaatan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum," kata dia lagi.

Dalam persiapan reaktivasi, PTBA juga mengkaji jarak antara rencana wilayah operasi tambang di kawasan Langkok dengan wilayah permukiman warga sebagai bagian dari penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).

Kajian tersebut berkaitan dengan identifikasi potensi dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi rencana operasi. Pengaturan wilayah operasional dan pengendalian dampak menjadi bagian penting dalam persiapan kegiatan pertambangan.

Persiapan tersebut merupakan langkah yang ditempuh BUMN pertambangan tersebut untuk memperhatikan perlindungan kawasan warisan budaya dan aktivitas masyarakat seiring rencana pengoperasian kembali tambang Ombilin.

  • Reaktivasi Tambang Ombilin

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.