Polandia Memanas, Tuduhan Kudeta Menggema Usai Ketua MK Diskors
Selasa, 03 Nov 2026, 23:04 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP
MOSKOW - Ketua Mahkamah Konstitusi Polandia yang diskors, Bogdan Swieczkowski, Senin (2/11) menyatakan bahwa kudeta negara telah terjadi di negara tersebut.
"Situasi ini harus ditanggapi lebih serius karena kita sedang menghadapi kudeta negara di Polandia," kata Swieczkowski melalui kanal YouTube Kanal Zero.
Ia meyakini bahwa sidang pleno para hakim Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa tidak akan dapat memenuhi kuorum.
"Mereka akan melanggar hukum. Fakta bahwa mereka kembali melakukan tindakan yang bersifat kriminal tidak berarti ketentuan hukum dalam hal ini tidak jelas dan transparan. Aturannya menyebutkan bahwa dua pertiga dari 15 hakim, yang berarti kuorum selalu berjumlah 10 hakim. Ketentuan ini selalu berlaku dan akan tetap demikian," ujar Swieczkowski.
Krisis politik yang melibatkan Mahkamah Konstitusi Polandia, yang beberapa anggotanya diangkat pada masa pemerintahan sebelumnya, semakin memanas setelah pemerintahan saat ini di bawah Perdana Menteri Donald Tusk berupaya menonaktifkan Swieczkowski sebagai ketua pengadilan tersebut dan Bartlomiej Sochanski sebagai wakil ketua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Kehakiman sekaligus Jaksa Agung Polandia, Waldemar Zurek, meminta pencabutan kekebalan hukum keduanya agar mereka dapat dijerat dengan tuduhan menghalangi proses peradilan.
Pada 30 Oktober, para demonstran mengepung gedung Mahkamah Konstitusi. Sebagian dari mereka berupaya menerobos barikade pengamanan. Polisi kemudian melakukan penangkapan.
Pemimpin oposisi Polandia, Jaroslaw Kaczynski, menyebut perkembangan tersebut sebagai tahap baru dalam proses kudeta negara yang terus berlangsung. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!