Penguatan Literasi Digital Perlu Diikuti Langkah Nyata

Selasa, 03 Nov 2026, 03:07 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penguatan literasi digital secara konsisten agar anak mampu mengekspresikan dan mengembangkan budaya di ruang digital secara kritis dan bertanggung jawab.

Namun, penguatan literasi digital dinilai tidak cukup hanya dengan membekali anak kemampuan mengoperasikan perangkat atau mengimbau mereka agar bijak menggunakan media sosial. Upaya tersebut harus disertai pendidikan yang berkelanjutan, pendampingan keluarga, serta tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ruang daring yang aman.

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. — Sumber: Antara

“Ruang digital memang menjadi panggung baru bagi ekspresi budaya, tetapi tanpa literasi yang kuat, anak-anak kita hanya akan menjadi konsumen konten, bukan pewaris budaya yang kritis,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11).

Dikutip dari Antara, menurut Lestari, anak perlu dibekali kemampuan menyaring, memeriksa, dan menggunakan informasi secara etis, bukan sekadar terampil mengoperasikan perangkat digital.

Penanaman literasi digital, lanjutnya, didorong menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk mempelajari nilai dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan penguatan literasi digital di sekolah harus menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan, bukan sekadar program tambahan yang bersifat seremonial.

Dia merujuk pada empat pilar literasi digital nasional, yakni kecakapan, keamanan, budaya, dan etika digital. Aspek budaya dan etika dinilai relevan untuk membangun kemampuan anak dalam mengekspresikan budaya di ruang digital.

“Yang kita butuhkan adalah anak yang mampu berpikir kritis sebelum memercayai, memeriksa sebelum membagikan, dan menghargai perbedaan dalam setiap interaksi. Itulah wujud literasi yang berbasis budaya,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.

Selain menjadi pengguna informasi yang kritis, anak juga harus dibekali kemampuan memproduksi konten yang bernilai. Dengan demikian, ekspresi budaya di ruang digital tidak hanya menjadi aktivitas konsumsi, tetapi juga kegiatan produktif yang memperkuat karakter dan identitas bangsa.

“Anak-anak kita perlu dibekali kemampuan memproduksi konten yang bernilai, bukan hanya menjadi penonton,” ucap Rerie.

Kebutuhan Mendesak

Di sisi lain, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai dukungan publik terhadap pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko penggunaan platform digital oleh anak.

Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan 77,4 persen masyarakat menyetujui aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

“Tingginya dukungan masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran yang semakin besar terhadap dampak negatif media sosial bagi anak, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, kecanduan digital, hingga ancaman eksploitasi online,” kata Heru.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu mengatakan masyarakat kini menilai perlindungan anak di ruang digital sebagai kebutuhan mendesak yang memerlukan intervensi kebijakan lebih tegas.

Dia menyebutkan, ICT Institute sebelumnya juga melakukan survei serupa. Hasilnya menunjukkan 80 persen masyarakat setuju bahwa ruang digital tidak selalu aman bagi anak.

“Berbagai kasus yang muncul di media terkait kekerasan siber, penipuan, maupun gangguan kesehatan mental telah meningkatkan perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan anak di internet,” ujar dia.

Meski demikian, Heru mengingatkan bahwa pembatasan usia tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk melindungi anak di ruang digital. Kebijakan tersebut, menurut dia, merupakan langkah awal untuk mengurangi paparan berbagai risiko, tetapi efektivitasnya bergantung pada mekanisme verifikasi usia, kepatuhan platform digital, dan pengawasan yang konsisten.

“Pembatasan usia dapat menjadi langkah awal yang penting untuk mengurangi paparan risiko digital pada anak. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada mekanisme verifikasi usia yang andal, kepatuhan platform digital, serta pengawasan yang konsisten,” katanya. Ant/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.