Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Siapkan Kuota PPG untuk 40 Ribu Guru pada 2026

3 Selasa, 03 Nov 2026, 15:25 WIB | Oleh:
Kemenag Siapkan Kuota PPG untuk 40 Ribu Guru pada 2026 Kemenag Siapkan Kuota PPG untuk 40 Ribu Guru pada 2026 Doc: ANTARA/Asep Firmansyah
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno (tengah) meluncurkan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2026 Kemenag di Jakarta, Selasa (3/11).

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 40.000 guru, sekaligus melanjutkan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru pada tahun 2026.

“Insya Allah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa.

Suyitno peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Menurutnya, Program PPG menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme guru. Saat ini persiapan pelaksanaan PPG 2026 tengah berlangsung dan akan diumumkan secara resmi pada waktunya.

Selain peningkatan kompetensi, Kemenag memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan dan perlindungan guru. Salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang tahun ini kembali dilanjutkan dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.

Suyitno menegaskan perlindungan terhadap guru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” katanya.

Di samping itu pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Penyusunan skema tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan Presiden.

Namun Suyitno belum merinci bentuk kebijakan yang akan diterapkan karena proses penghitungan dan pembahasan masih berlangsung.

Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk melalui mekanisme yang berkaitan dengan status kepegawaian.

“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru,” kata Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DPRD DKI Anggarkan Rp1,5 Tr...
Luar Negeri
Mayoritas Warga Australia C...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Malaysia Berulah, Tindakan Curangnya Sangat Merugikan Indonesia

Malaysia Berulah, Tindakan Curangnya Sangat Merugikan Indonesia

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.