- Home
-
- Megapolitan
-
- Bayar Pajak Kendaraan Maki...
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek
Selasa, 03 Nov 2026, 07:29 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu warga terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di halaman Kantor Kecamatan Benda dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;
8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-12.00 WIB;
11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-11.00;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.
- samsat
- Samsat Keliling
- Jadetabek
- Bayar Pajak Kendaraan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
BMKG Sebut Penyebab Panas Terkait Radiasi Matahari Tinggi
-
Penyidikan Dugaan Pungli ESDM Berlanjut, Kejati Jatim Periksa Belasan Saksi
-
Tekanan Inflasi AS Menguat, BI Berjibaku Redam Gejolak Rupiah
-
Dinkes: Ratusan Warga "Serpong Lagoon" Tangsel Keracunan Air
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
Bangkit dari Rentetan Kekalahan, Tottenham Cetak Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Coventry 3-1
-
Berikut Harga BBM di SPBU Per 19 Oktober 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.