Pencarian Dua Wisatawan Korban Glamping yang Longsor Diintensifkan
Senin, 02 Nov 2026, 23:44 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Pemprov Bali
DENPASAR -- Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meminta tim gabungan mengoptimalkan proses pencarian terhadap dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat di Desa Pelaga, Kabupaten Badung.
“Ketika berbicara masalah bencana, yang pertama harus kita lihat adalah sisi kemanusiaan, sesuai laporan terdapat dua warga yang belum ditemukan akibat tanah longsor ini sehingga kami bersama seluruh tim memastikan proses pencarian dilakukan secara optimal,” kata Wagub Giri Prasta saat meninjau lokasi bencana.
Ia dalam keterangan di Denpasar, Senin, menjelaskan bencana yang dipicu hujan deras pada Minggu (1/11) malam itu mengakibatkan tanah longsor disertai aliran air deras yang menerjang kawasan akomodasi wisata di wilayah Badung Utara.
Wagub menegaskan bahwa keselamatan manusia menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana, sehingga proses pencarian terus dioptimalkan dengan tetap memperhatikan keselamatan para petugas di lapangan.
Operasi pencarian sendiri melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Basarnas, BPBD Bali, BPBD Kabupaten Badung, Polri, Brimob, hingga unsur TNI, di mana korban yang dicari adalah seorang WNA dan satu orang WNI.
Sejak pagi hari, petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar titik utama tanah longsor hingga kawasan hilir guna menemukan keberadaan para korban.
Untuk memperlancar proses evakuasi material dan menjaga keselamatan tim pencari, pengaturan debit air juga dilakukan melalui penutupan bendung di bagian utara kawasan.
Wagub Giri menjelaskan bahwa pencarian diprioritaskan pada area yang tertimbun material longsor, dan apabila belum membuahkan hasil, penyisiran akan dilanjutkan menyusuri aliran air dari hilir menuju lokasi utama kejadian.
“Harapan kami, kedua korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat, namun apa pun kondisinya, tim sudah bersiap dan akan terus melakukan upaya pencarian,” ujarnya.
Mengenai batas waktu operasi, Pemprov Bali ingin pencarian dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan evaluasi berkala setelah tujuh hari dengan mempertimbangkan kondisi medan, perkembangan di lapangan, serta koordinasi dengan keluarga korban.
Di sisi lain, Pemprov Bali bersama Pemkab Badung terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat sekaligus meningkatkan mitigasi bencana di kawasan yang memiliki potensi rawan tanah longsor.
Pemprov Bali berkomitmen mendorong peningkatan kesiapsiagaan dan pengawasan terhadap aspek keamanan di destinasi akomodasi wisata berbasis alam.
Penanganan bencana di Desa Pelaga ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan pariwisata yang lebih memperhatikan kondisi daya dukung lingkungan serta mitigasi risiko bagi keselamatan wisatawan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kemudian menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah longsor tersebut dan menyatakan peristiwa ini harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan lingkungan akomodasi wisata.
Bupati menegaskan bahwa pengembangan kawasan pariwisata alam maupun agrowisata wajib memperhatikan potensi kerawanan bencana demi menjamin keselamatan wisatawan, pekerja, dan masyarakat sekitar.
“Berangkat dari kejadian ini, tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan agar tidak terulang kembali, meskipun dari sisi perizinan prosesnya telah ditempuh, tetapi evaluasi tetap perlu dilakukan demi mencegah adanya korban di kemudian hari,” kata Adi Arnawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!