BKSDA Maluku Mengamankan Empat Ekor Kakatua dari KM Pangrango
Senin, 02 Nov 2026, 23:27 WIBAmbon - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan empat ekor burung kakatua yang ditemukan di KM Pangrango saat kapal tersebut berada di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Empat burung yang diamankan terdiri atas tiga ekor kakatua goffin (Cacatua goffiniana) dan satu ekor kakatua koki (Cacatua galerita). Satwa tersebut ditemukan di dek 3, tepat di depan tangga turun kapal.
âBerdasarkan keterangan penumpang di sekitar lokasi, burung-burung tersebut diduga dibawa dari Pelabuhan Saumlaki dengan tujuan Pelabuhan Makassar,â kata Polisi Kehutanan BKSDA Maluku Cardolin Latuputty, di Ambon, Senin.
Namun, informasi tersebut masih perlu didalami untuk memastikan asal-usul, kepemilikan, serta legalitas pengangkutan satwa.
Pengamanan dilakukan oleh Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL), yang melibatkan petugas BKSDA Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso bersama Pelindo, KSOP, PELNI, Polsek KPYS, POMAL Kodaeral IX, BKHIT, dan Den Intel Kodam Pattimura.
Saat ini, keempat burung tersebut diamankan di Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Selanjutnya, satwa itu direncanakan diserahkan kepada Pusat Konservasi Satwa Maluku untuk penanganan lebih lanjut.
BKSDA Maluku memperkuat pengawasan jalur transportasi laut guna mencegah penggunaan jalur pelayaran sebagai sarana peredaran satwa liar secara ilegal.
Berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bahwa barang siapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2)).
- Satwa yang Dilindungi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Petinju Indonesia Muskita Maju ke Perempat Final Asian Games, Singkirkan Petinju Tuan Rumah
-
Ditunggu Penggemar, Semua Anggota BLACKPINK Bakal Hadiri Acara Perayaan Satu Dekade Debut
-
BI Pastikan Uang Digital Tidak Akan Gantikan Uang Tunai
-
Ada Empat Butir Peluru di Tubuhnya, Ini Kondisi Terbaru Owa Ungko yang Sempat Tertembak
-
Toko-toko di Bordeaux bersiap hadapi demonstrasi nasional Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.