Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Tingkatkan Legalitas dan Keamanan, BBPOM Makassar Gratiskan Biaya Izin Edar Produk UMKM

1 Minggu, 01 Nov 2026, 10:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Legalitas dan Keamanan, BBPOM Makassar Gratiskan Biaya Izin Edar Produk UMKM Tingkatkan Legalitas dan Keamanan, BBPOM Makassar Gratiskan Biaya Izin Edar Produk UMKM Doc: ANTARA
Ket. Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan menyampaikan pentingnya izin edar kepada pelaku UKM di Makassar. 

MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memberikan pendampingan dan fasilitasi gratis pengurusan izin edar produk bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) guna meningkatkan legalitas, keamanan, mutu, serta daya saing produk lokal.

"Ini sebagai komitmen mendorong UMKM dapat naik kelas, sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha kecil menengah," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/10).

Dia mengatakan pihaknya sudah membantu memfasilitasi pelaku UMKM itu saat kegiatan Festival Koperasi/UMK/Budaya Sulsel 2026 yang diinisiasi Kementerian Koperasi bersama Pemprov Sulsel.

Pada kesempatan tersebut, Yosef memberikan informasi dan edukasi (KIE) mengenai pentingnya registrasi dan izin edar produk obat dan makanan.

Menurut dia, kepemilikan izin edar tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan ketentuan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMK.

"Legalitas tersebut juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pelaku usaha utamanya UMK, tidak perlu ragu mengurus izin edar di BPOM karena akan didampingi hingga terbit izin edar. Khusus UMK, biaya pengurusan nol rupiah. Jika diperlukan pengujian juga  gratis.

Ia menjelaskan BBPOM di Makassar menyediakan pendampingan mulai dari persiapan persyaratan, tahapan registrasi, hingga proses penerbitan izin edar. Namun, pelaku usaha tetap harus berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi agar produk memenuhi persyaratan, termasuk aspek cara produksi yang baik.

Selain pendampingan perizinan, BBPOM di Makassar juga membuka kesempatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, maupun sentra UMKM melalui penyediaan narasumber untuk meningkatkan pemahaman mengenai persyaratan dan alur pengurusan izin edar BPOM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Awal November, Shell Umumka...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.