Sembilan Orangutan Korban Karhutla Dilepasliarkan di Ketapang, Semoga Tidak Kebakaran Lagi

Minggu, 01 Nov 2026, 15:43 WIB

PONTIANAK -- Sebanyak sembilan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kawasan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Sembilan orangutan tersebut terdiri atas empat pasangan induk dan anak, yakni Mama Angelo dan Angelo, Mama Ocha dan Ocha, Mama Satya dan Satya, serta Mama Pia dan Pia, ditambah seekor betina dewasa bernama Mama Noni," kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) Murlan Dameria Pane melalui siaran rilisnya, Minggu.

Ket. Foto: Pelepasliaran Orangutan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, KPH Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada hari Kamis (29/10). — Sumber: ANTARA/HO-YIARI Kalbar

Pelepasliaran dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui BKSDA Kalbar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, KPH Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada 29 Oktober 2026.

Menariknya, hasil pemeriksaan medis sebelum translokasi menunjukkan tiga orangutan betina, yakni Mama Ocha, Mama Pia, dan Mama Satya, sedang dalam kondisi bunting. Habitat baru yang lebih aman diharapkan memberi kesempatan bagi ketiganya untuk melahirkan dan membesarkan anak di alam liar.

Sebelum dilepasliarkan, seluruh orangutan itu diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sepanjang September 2026.

Empat pasangan induk dan anak ditemukan di kawasan bernilai konservasi tinggi dalam konsesi perkebunan kelapa sawit PT KALE, sedangkan Mama Noni diselamatkan dari perkebunan campuran milik warga di Desa Pemangkat, Kayong Utara.

Saat ditemukan seluruh orangutan mengalami dehidrasi dan malnutrisi akibat kehilangan sumber pakan dan habitat. Bahkan Ocha dan Mama Ocha mengalami luka bakar pada bagian kaki yang diduga akibat paparan bara api saat melintasi lahan gambut terbakar.

Kesembilan satwa tersebut kemudian menjalani pemulihan dan perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Ketapang. Setelah memperoleh asupan nutrisi, pemeriksaan kesehatan, dan perawatan medis, mereka dinyatakan sehat serta memenuhi kriteria untuk kembali ke habitat alami.

Murlan Dameria Pane mengatakan karhutla semakin memperbesar tantangan konservasi orangutan karena menyebabkan hilangnya habitat dan sumber kehidupan satwa liar.

"Upaya penyelamatan menjadi salah satu upaya penting dalam penyelamatan satwa liar terdampak karhutla, namun kegiatan ini harus diikuti dengan rehabilitasi dan pelepasliaran kembali orangutan ke habitatnya," katanya.

Ia mengatakan masih terdapat orangutan yang perlu dilepasliarkan maupun diselamatkan, sehingga ketersediaan habitat yang sesuai menjadi kebutuhan penting dalam upaya konservasi.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki sumber pakan, air, pohon sarang, serta ruang jelajah yang memadai dan terhubung dengan kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella-Schwaner.

Selain kondisi ekologis, kawasan tersebut dinilai relatif aman dari ancaman kebakaran. Kelestariannya juga didukung masyarakat Desa Batu Lapis dan Desa Sekukun yang selama ini turut menjaga hutan sebagai sumber kehidupan.

Direktur Operasional YIARI mengatakan pemantauan terhadap sembilan orangutan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan dan kemampuan mereka beradaptasi di habitat baru.

Kepala KPH Ketapang Utara Ya' Suharnoto menambahkan pihaknya akan memperkuat pengawasan kawasan dari ancaman pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar.

Dalam proses translokasi, tim menempuh perjalanan sekitar 12 jam dari pusat rehabilitasi YIARI di Sungai Awan menuju lokasi pelepasan. Perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan darat, perahu, hingga berjalan kaki dengan melibatkan masyarakat setempat.

"Pelepasliaran tersebut juga disambut melalui ritual adat oleh masyarakat Desa Batu Lapis dan Desa Sekukun sebagai bentuk permohonan perlindungan serta penolakan terhadap hal-hal buruk yang dipercaya dapat menyertai orangutan dari habitat asalnya," kata dia.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.