Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

2 Minggu, 01 Nov 2026, 23:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
DPR Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana DPR Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Doc: Antara
Ket. Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam maupun gangguan lingkungan. Relaksasi bukan menghapus utang, melainkan memberi kelonggaran waktu agar debitur bisa memulihkan keuangan

JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam maupun gangguan lingkungan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai pelaku usaha yang mengandalkan transaksi harian seperti pedagang kaki lima dan pemilik warung kelontong menjadi kelompok paling rentan. Penurunan omzet membuat mereka kesulitan membayar cicilan kredit ke perbankan.

"Kebijakan ini vital untuk menyelamatkan para pelaku usaha kecil yang pendapatannya anjlok drastis. Kelompok yang paling terpukul adalah mereka yang bergantung pada transaksi harian, seperti pedagang kaki lima hingga pemilik warung kelontong," tegas Didik di Jakarta, akhir pekan ini.

Ia mengingatkan, kesulitan membayar cicilan tanpa kebijakan penyesuaian berpotensi menambah beban keuangan. Jika berkepanjangan, usaha bisa tutup dan pedagang kehilangan mata pencaharian.

"Harus ada kebijakan relaksasi atas kewajiban debitur di perbankan. Jika tidak, mereka akan terpuruk. Langkah ini bertujuan membantu korban bencana agar bisa menata kembali hidupnya," ujarnya.

Menurut Didik, relaksasi bukan menghapus utang, melainkan memberi kelonggaran waktu agar debitur bisa memulihkan keuangan.

Ia juga mendorong pemerintah agar bank-bank Himbara memberikan kelonggaran kepada debitur terdampak.

"Ini bukan soal mereka enggan membayar utang, melainkan memohon kelonggaran waktu. Khususnya untuk pinjaman di Bank Himbara, pemerintah wajib hadir di sana," tambahnya.

Didik berharap OJK dan pemerintah segera mengambil langkah konkret agar UMKM terdampak bencana bisa kembali produktif sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran secara bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Gempuran AI, Bagaimana Seni...

Yamaha Mundur dari MotoGP Qatar karena Situasi Timur Tengah

25 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Yamaha Mundur dari MotoGP Q...
Advertisement
Kerusuhan Migran Menjalar ke Swiss, Citra sebagai Negara Paling Stabil di Eropa Terancam

Kerusuhan Migran Menjalar ke Swiss, Citra sebagai Negara Paling Stabil di Eropa Terancam

01 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.