Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

535 KK Harus Direlokasi akibat Bendungan Karangnongko, DPR Siapkan Langkah Ini

1 Minggu, 01 Nov 2026, 06:35 WIB | Oleh:
535 KK Harus Direlokasi akibat Bendungan Karangnongko, DPR Siapkan Langkah Ini 535 KK Harus Direlokasi akibat Bendungan Karangnongko, DPR Siapkan Langkah Ini Doc: Antara foto
Ket. Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya yang biasa disapa DWS saat berfoto bersama dalam kegiatan reses di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/10).

BLORA - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya berkomitmen mengawal proses relokasi 535 kepala keluarga (KK) terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga tingkat pemerintah pusat.

"Kami akan membawa aspirasi masyarakat tersebut dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) bersama kementerian mitra Komisi V DPR RI, agar persoalan relokasi warga segera mendapatkan penyelesaian," kata Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya yang biasa disapa DWS saat kegiatan reses di Blora, Jumat.

Menurut dia, kegiatan reses merupakan momentum bagi anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus memperjuangkannya melalui forum resmi di tingkat pusat.

"Reses pada dasarnya memindahkan rapat dari Gedung DPR RI di Senayan ke daerah pemilihan. Karena itu, aspirasi yang kami serap di daerah akan kami bawa dan perjuangkan dalam rapat bersama kementerian mitra," ujarnya.

Danang menjelaskan, persoalan relokasi warga terdampak Bendungan Karangnongko menjadi salah satu aspirasi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Terlebih, lokasi relokasi sebenarnya telah disiapkan, tetapi masih membutuhkan proses perizinan lanjutan.

Ia mengungkapkan, lokasi relokasi bagi 535 KK tersebut berada di lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang saat ini dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut, lahan itu telah mengantongi izin untuk dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi. Namun, masih diperlukan izin alih fungsi lahan dari Kementerian Kehutanan agar rencana tersebut dapat direalisasikan.

Oleh karena itu, dia akan mendorong kementerian terkait untuk berkoordinasi dan mempercepat penyelesaian perizinan sehingga proses relokasi warga tidak berlarut-larut.

Berdasarkan data yang disampaikan, pembangunan Bendungan Karangnongko berdampak terhadap 1.037 bidang tanah yang tersebar di lima desa. Rinciannya, Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang.

Sebanyak 535 KK tercatat terdampak pembangunan bendungan tersebut dan membutuhkan penyelesaian terkait relokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Mau Perpanjang SIM Hari Min...
Megapolitan
Kapolda Turun Tangan! Progr...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.