Mendikdasmen Kasih Peringatan Keras, Murid Curang saat TKA Siap-siap Nilai Nol!

Jumat, 30 Okt 2026, 13:43 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti siap menindak tegas aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SMA, termasuk memberikan nilai nol kepada murid peserta tes yang terbukti melakukan kecurangan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya memastikan penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMA tahun ini dapat kembali berjalan dengan akuntabel dan transparan, sejalan dengan slogan TKA yakni Jujur dan Gembira.

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meninjau pelaksanaan ulang Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari kedua jenjang pendidikan SMA di SMA Negeri 68, Jakarta Pusat pada Jumat siang (30/10). — Sumber: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

“Kami ingin membentuk generasi yang jujur, generasi yang senantiasa menjaga integritas, dan melaksanakan TKA dengan gembira, tidak perlu ada tekanan, semuanya kita senang karena kita menjaga karakter,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai meninjau pelaksanaan TKA ulang di SMA Negeri 68, Jakarta, Jumat.

Karena itu ia menegaskan peserta TKA yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung mendapatkan nilai nol, sementara pengawas tes yang tidak jujur akan masuk daftar hitam (blacklist), sehingga tidak diperbolehkan kembali bertugas pada pelaksanaan TKA tahun berikutnya.

“Begitu kami menemukan ada ketidakjujuran, nilainya langsung kami berikan nol,” tegas Mendikdasmen.

Ia mengatakan penindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga integritas pelaksanaan TKA, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid Indonesia untuk menunjukkan prestasi akademiknya.

Menurut Mendikdasmen, sanksi tersebut juga berlaku apabila ditemukan tindakan tidak jujur selama ujian berlangsung, termasuk peserta yang melakukan siaran langsung melalui YouTube saat mengerjakan soal.

Penegakan aturan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan, sekaligus memastikan hasil TKA mencerminkan kemampuan akademik murid secara objektif.

Pada kesempatan sebelumnya, salah satu murid kelas 12 SMA Negeri 68 Jakarta Pusat sekaligus peserta TKA bernama Davana Kamil menyampaikan keresahannya secara langsung kepada Mendikdasmen terkait adanya laporan dugaan kecurangan selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMA gelombang pertama tahun ini.

Terkait kecurangan itu, ia berharap Mendikdasmen dan seluruh jajaran dapat menindak tegas terduga pelaku sehingga para peserta yang mengerjakan tes secara jujur mendapatkan penilaian yang adil dan objektif.

“Terkait TKA ini, saya banyak sekali mendengar informasi bahwa ada kecurangan. Saya harap tindakan-tindakan penegakan keadilan itu dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Supaya kami yang mengerjakan dengan jujur ini bisa mendapatkan hasil yang sesuai. Jadi, nggak dikalahkan oleh mereka yang kurang jujur,” kata Davana. Ant

  • Hasil TKA 2026

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.