- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan PM Nepal Sharma Oli...
Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap, Diduga Terlibat dalam Penindakan Brutal Para Demonstran
Sabtu, 28 Mar 2026, 09:12 WIBKATHMANDU â Mantan perdana menteri Nepal KP Sharma Oli dan mantan menteri dalam negeri Ramesh Lekhak ditangkap Sabtu (28/3) pagi atas dugaan keterlibatan mereka dalam penindakan brutal terhadap para demonstran pada bulan September, kata polisi.Â
"Mereka ditangkap pagi ini dan prosesnya akan berjalan sesuai hukum," kata juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, Om Adhikari, kepada AFP.
Penangkapan tersebut terjadi sehari setelah Perdana Menteri Balendra Shah dan kabinetnya dilantik setelah pemilihan pertama sejak pemberontakan tahun 2025 yang menggulingkan pemerintahan Oli.
Sedikitnya 77 orang tewas dalam pemberontakan pemuda anti-korupsi pada tanggal 8 dan 9 September, yang bermula dari larangan singkat terhadap media sosial, tetapi kemudian memicu kemarahan yang telah lama terpendam atas kesulitan ekonomi.
Sedikitnya 19 anak muda tewas dalam penindakan keras pada hari pertama demonstrasi.
Kerusuhan menyebar ke seluruh negeri pada hari berikutnya ketika gedung parlemen dan kantor-kantor pemerintah dibakar, yang mengakibatkan runtuhnya pemerintahan.
Sebuah laporan yang didukung pemerintah Nepal mengenai pemberontakan mematikan tersebut merekomendasikan penuntutan terhadap Oli yang berusia 74 tahun dan pejabat lainnya.
Laporan tersebut menyatakan bahwa "tidak dapat dipastikan adanya perintah untuk menembak", tetapi "tidak ada upaya yang dilakukan untuk menghentikan atau mengendalikan penembakan dan, karena kelalaian mereka, bahkan anak-anak di bawah umur pun kehilangan nyawa".
"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum... Ini bukan balas dendam terhadap siapa pun, hanya awal dari keadilan. Saya percaya, sekarang negara ini akan mengambil arah baru," tulis Menteri Dalam Negeri yang baru dilantik, Sudan Gurung, yang merupakan tokoh kunci dalam protes tersebut, di Instagram.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Resmi! Max Verstappen Perpanjang Kontrak di Red Bull sampai 2030
-
Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Kementan Kirim Bantuan Pangan Senilai 75,4 Miliar ke Flores
-
Perkuat Ekosistem Digital Syariah, Bank BSN Hadirkan Integrasi KTA IARMI
-
Hasil Liga Spanyol: Real Betis Menang Tipis 1-0 Atas Real Sociedad
-
Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)
-
Gaza Masih Krisis BBM, PBB Sebut Bantuan yang Masuk Belum Cukup Memadai
-
FIFA Asean Cup, Dua Motor Listrik dan Empat Sepeda Listrik Disiapkan untuk Penonton Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.