Infrastruktur Jangan Cuma Megah, Manfaat Ekonomi Harus Jelas

Jumat, 30 Okt 2026, 21:15 WIB

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, menilai perbaikan tata kelola infrastruktur perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan keberlanjutan.

Dengan demikian, lanjutnya, dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Jumat (30/10), pengelolaan jalan tol tidak hanya berorientasi pada kelayakan investasi, tetapi juga memperhatikan efisiensi penggunaan keuangan negara dan kepentingan pengguna jalan.

Ket. Foto: Foto udara pekerja menyelesaikan pembuatan marka jalan pada proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA/ Aprillio Akbar.

"Keberhasilan pembangunan kini diukur bukan hanya dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keseimbangan lingkungan, sosial, dan tata kelola," ujar Nyoman dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengusahaan Jalan Tol sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta instansi terkait lainnya.

Untuk mendukung perbaikan tersebut, BPK merekomendasikan evaluasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penyempurnaan rencana usaha badan usaha jalan tol, termasuk memastikan kewajaran perhitungan investasi, tarif, dan masa konsesi.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian tata kelola, mengantisipasi risiko terhadap keuangan negara, serta memastikan pengusahaan jalan tol berjalan secara berkelanjutan.

Pihaknya juga terus mengembangkan pendekatan pemeriksaan yang memanfaatkan riset, analisis data, dan kecerdasan buatan melalui AI-Augmented Foresight Audit (AIFA).

"Nilai tambah AIFA bukan hanya temuan yang lebih baik, tetapi rekomendasi yang lebih tajam, berbasis bukti, dan berorientasi masa depan, yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Plt. Anggota IV BPK.

Melalui tindak lanjut rekomendasi dan sinergi antara BPK, Kementerian PU, serta instansi terkait, pengelolaan jalan tol diharapkan semakin akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“BPK mendorong pengelolaan pengusahaan jalan tol yang akuntabel dan berkelanjutan untuk memastikan infrastruktur memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ucapnya.

Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengusahaan Jalan Tol sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 dilakukan secara sampling terhadap 14 ruas jalan tol di tujuh provinsi, dengan fokus pada aspek pengoperasian dan preservasi jalan tol.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar penyampaian rekomendasi untuk menyempurnakan perencanaan usaha, evaluasi tarif dan masa konsesi, serta kebijakan kompensasi agar pengusahaan jalan tol dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.