Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Wali Kota Bandung Tegaskan Siskamling sebagai Sarana Mengenali Persoalan Warga

29 Kamis, 29 Okt 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Tegaskan Siskamling sebagai Sarana Mengenali Persoalan Warga Wali Kota Bandung Tegaskan Siskamling sebagai Sarana Mengenali Persoalan Warga Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Siskamling Siaga Bencana tidak hanya berkaitan dengan keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana bagi Pemerintah Kota Bandung untuk mengenali dan menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat melalui komunikasi langsung dari tingkat kewilayahan.

Program yang mulai dilaksanakan pada 22 September 2025 ini menjadi salah satu upaya membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat mekanisme pelaporan persoalan di tingkat wilayah.

Dalam pelaksanaannya, lurah menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat rukun warga (RW) untuk dicatat dan dibahas bersama camat serta jajaran pemerintah terkait.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan arahan dalam Pelatihan Prakarsa Batch 2 di Novotel Bandung, Rabu (28/10).

“Yang bisa kita selesaikan, selesaikan. Yang tidak terselesaikan, kita bawa ke yang lebih atas,” kata Wali Kota Farhan.

Menurut dia, mekanisme tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan secara langsung sekaligus menentukan langkah penanganan berdasarkan kewenangan masing-masing perangkat pemerintahan.

Wali Kota Farhan mencontohkan persoalan saluran air yang berpotensi menyebabkan banjir. Apabila penanganannya berada di luar kewenangan pemerintah kota, Pemkot Bandung dapat mengoordinasikan tindak lanjutnya dengan pemerintah provinsi atau kementerian terkait.

Ia menegaskan, langkah awal yang penting adalah memastikan persoalan diketahui dan diverifikasi sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat.

Wali Kota Farhan menjelaskan, mekanisme pelaporan dari tingkat kewilayahan tersebut juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Layanan Catatan Informasi Rukun Warga (LCRW).

“Dari situlah kemudian dibentuklah LCRW. Dari situ saya bisa tahu masalahnya. Itu penting,” ujar dia.

Melalui LCRW, informasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Wali Kota Farhan menilai, mekanisme pelaporan dari bawah merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Informasi yang diterima perlu diverifikasi di lapangan agar kebijakan dan intervensi yang dilakukan sesuai dengan persoalan yang dihadapi warga.

Karena itu, ia mendorong aparatur kewilayahan untuk terus memperkuat komunikasi dengan pengurus RT dan RW serta menjadikan informasi dan data lapangan sebagai dasar dalam menentukan prioritas penanganan.

Melalui mekanisme tersebut, Pemkot Bandung berupaya memperkuat koordinasi lintas kewilayahan dan memastikan persoalan masyarakat dapat diidentifikasi, ditindaklanjuti sesuai kewenangan, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Gubernur Dorong Pelaksanaan...
Daerah
Wali Kota Bandung Ajak Pemu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

29 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.