Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Dukung KPK terkait Nusron Wahid
Kamis, 29 Okt 2026, 13:55 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diharapkan untuk memberikan dukungan atau turun tangan terkait salah satu menterinya di Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid untuk bersikap kooperatif memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi kabar adanya surat kepada Presiden untuk meminta dukungan pemanggilan kembali Nusron Wahid, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Presiden mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
“Dukungan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi yang dianggap sebagai salah satu akar persoalan bangsa,” tegasnya di Jakarta, Rabu (28/10).
KPK, jelas Budi, meyakini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (NW), akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik apabila kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Menurutnya, keterangan setiap saksi memiliki peran penting dalam membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan komprehensif, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pada prinsipnya, keterangan setiap saksi adalah membantu dalam proses penyidikan,” terang Budi.
KPK menegaskan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran krusial dalam perkara tersebut.
Penyidik, jelas Budi, masih terus mengembangkan penyidikan untuk memperoleh gambaran perkara secara menyeluruh. Karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru, termasuk pendalaman terhadap keterlibatan pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.
Terkait ketidakhadiran Nusron Wahid dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa surat panggilan disampaikan langsung kepada saksi yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan KPK, Nusron telah memberikan konfirmasi mengenai ketidakmampuannya hadir pada jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
Penyidik selanjutnya akan mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap Nusron. KPK menyatakan proses penjadwalan ulang tersebut akan dilakukan secepatnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!