Jalan Tol Disatukan, Hambatan Konektivitas Harus Dipangkas
Kamis, 29 Okt 2026, 23:00 WIBJAKARTA â Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum, Sony Sulaksono Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan landasan regulasi untuk mempercepat pelaksanaan integrasi jalan tol.
Menurut dia, proses harmonisasi rancangan peraturan menteri ditargetkan selesai dalam waktu dekat, untuk selanjutnya ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum sebagai dasar implementasi integrasi.
âHarapannya, harmonisasi segera rampung dan peraturan menteri dapat segera ditandatangani agar integrasi jalan tol bisa segera dilaksanakan. Tujuannya adalah memperlancar lalu lintas melalui distribusi kendaraan yang lebih merata dan mengoptimalkan ruas-ruas yang saling terhubung,â ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10).
Sony menjelaskan bahwa pembangunan tol telah diarahkan sebagai satu jaringan melalui Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Nasional 2020â2040. Namun, lanjutnya, perbedaan urutan pembangunan, keterlambatan ruas pendukung, dan disparitas tarif membuat sebagian ruas padat, sementara jalur alternatif belum dimanfaatkan secara optimal.
âTujuan utama integrasi adalah meningkatkan kelancaran lalu lintas melalui distribusi kendaraan yang lebih merata. Ruas-ruas yang saling terhubung perlu saling mendukung sebagai satu jaringan,â ujarnya dalam FGD âRencana Integrasi Jalan Tol Wilayah Jabodetabekâ yang diselenggarakan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) .
Lebih lanjut dikatakannya, rencana integrasi Tol CibitungâCilincing, Jakarta â Cikampek, dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), diharapkan penyelarasan skema tarif pada koridor tersebut dapat memperlancar akses angkutan barang antara kawasan industri dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu survei online Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menunjukkan, 74,1 persen responden mendukung integrasi tarif jalan tol.
Dukungan responden survei FKBI dinilai dapat menjadi pijakan untuk mempercepat penyelesaian regulasi dan kajian integrasi.
Realisasinya perlu diikuti dengan tarif yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, kesiapan layanan, dan informasi yang jelas agar konektivitas Tol Jabodetabek semakin mendukung kelancaran logistik nasionalDirektur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS), M. M. Gibran Sesunan, menilai kebijakan tarif perlu mengikuti fungsi dan tujuan pembangunan setiap ruas.
Pendekatan seragam berdasarkan golongan kendaraan belum cukup mengakomodasi perbedaan antara ruas berorientasi logistik dengan ruas yang terutama melayani perjalanan penumpang. Fungsi strategis, karakteristik lalu lintas, serta manfaat ekonomi dan sosial perlu ikut diperhitungkan.
âUntuk ruas yang dibangun sebagai jalur logistik, angkutan barang semestinya memperoleh tarif lebih terjangkau agar terdorong menggunakannya. Kebijakan tarif perlu mempertimbangkan fungsi dan tujuan pelayanan masing-masing ruas,â katanya.
Perwakilan DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Ahmad Sugiono, mengingatkan bahwa biaya logistik dibentuk oleh banyak faktor namun tarif tol menjadi salah satu komponen yang menekan margin usaha di tengah persaingan harga.
Dalam skema borongan atau uang jalan tertentu, tambahnya, penghematan waktu satu hingga dua jam belum tentu mendorong pengemudi beralih dari jalan arteri jika biaya perjalanan bertambah.
âPenggunaan tol perlu dilihat dari keseluruhan ekosistem logistik, termasuk kemacetan sebelum masuk tol, fleksibilitas rute, frekuensi perjalanan, dan peluang memperoleh muatan balik. Jadi, perhitungannya tidak hanya waktu tempuh,â ujar Ahmad.
Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, menekankan bahwa pilihan rute sangat dipengaruhi oleh kecukupan uang jalan pengemudi untuk penghasilan, makan, BBM, tol, hingga bongkar muat.
Dia memaparkan, biaya tol pada jalur eksisting menyerap sekitar 7 - 14 persen dari uang jalan. Sementara pada skenario penggunaan ruas jalan tol yang diperuntukkan bagi angkutan logistik, porsinya diperkirakan mencapai 28 - 40 persen, sehingga mengurangi alokasi kebutuhan lainnya.
âKonektivitas fisik harus didukung oleh tarif yang memungkinkan pengemudi memenuhi kebutuhan operasionalnya. Jika bebannya meningkat secara signifikan, pengemudi bisa tetap memilih jalur eksisting meskipun menghadapi kemacetan atau risiko keselamatan lebih tinggi,â katanya.
- integrasi jalan tol
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.