Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Hari Ini, MK Bacakan 20 Putusan/Ketetapan Judicial Review Undang-undang

29 Kamis, 29 Okt 2026, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Ini, MK Bacakan 20 Putusan/Ketetapan Judicial Review Undang-undang Hari Ini, MK Bacakan 20 Putusan/Ketetapan Judicial Review Undang-undang Doc: Antara
Ket. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua Saldi Isra (kedua kiri), Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri), Enny Nurbaningsih (kedua kanan), dan M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan atau ketetapan uji materiil terhadap 22 permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (29/10), mengelar sidang pengucapan putusan terhadap 20 permohonan pengujian materiil (judicial review) undang-undang.

Sidang pengucapan putusan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan pantauan melalui laman resmi MK RI, 20 perkara pengujian undang-undang tersebut, di antaranya mengenai KUHP, KUHAP, Undang-Undang Pemilu, terkait pekerja rumah tangga, hingga undang-undang penanggulangan bencana, Undang-Undang MA, PTUN, hingga Undang-Undang Hukum Perdata.

Seperti permohonan Nomor 372/PUU-XXIV/2026 yang dimohonkan oleh Deva Nanda Adnan, seorang pelaut asal Magetan, Jawa Timur yang menguji Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam permohonannya, Deva mempersoalkan terkait dua tiang listrik milik PT. PLN (Persero) yang berdiri di atas tanah pribadinya tanpa ada kejelasan kompensasi dan status tanahnya.

Kemudian, permohonan Nomor 352/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang diajukan oleh Ferdinan Olla, seorang pekerja rumah tanggal asal NTT.

Ferdinan menjadi orang pertama yang menggugat UU PPRT yang baru disahkan tahun 2026. Ia mempersoalkan konstitusional Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) UU PPRT yang mengatur iuran jaminan sosial serta penyelesaian perselisihan antara PRT dan pemberi kerja.

Berikut rincian daftar 20 permohonan yang putusannya diucapkan hari ini

  1. Permohonan Nomor 375/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
  2. Permohonan Nomor 374/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
  3. Permohonan nomor 392/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
  4. Permohonan Nomor 349/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tangggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, Het Herziene Inlandsch Reglement, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  5. Permohonan Nomor 365/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  6. Permohonan Nomor 368/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
  7. Permohonan Nomor 369/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
  8. Permohonan Nomor 371/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
  9. Permohonan Nomor 280/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
  10. Permohonan Nomor 356/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA.
  11. Permohonan Nomor 364//PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  12. Permohonan Nomor 358/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
  13. Permohonan Nomor 366/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  14. Permohonan Nomor 353/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
  15. Permohonan Nomor 359/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
  16. Permohonan Nomor 352/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  17. Permohonan Nomor 351/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  18. Permohonan Nomor 370/PUU-XXIV/2027 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
  19. Permohonan Nomor 367/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  20. Permohonan Nomor 372/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Pawai budaya HUT Papua Barat

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pawai budaya HUT Papua Barat
Megapolitan
Peringatan Hari Sumpah Pemu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.