Bebas dari Masalah Tunggakan, Pemkot Jaksel Tebus 414 Ijazah Siswa yang Tertahan

Kamis, 29 Okt 2026, 20:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyalurkan Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II bagi 414 pelajar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. 

"Kita ketahui bersama bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan memasuki dunia kerja. Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan finansial," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Ket. Foto: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melaksanakan Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II bagi 414 pelajar, Jakarta, Kamis (29/10). — Sumber: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan

Syafrin mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kendala administrasi maupun finansial tidak menjadi penghalang bagi masa depan generasi muda.

Menurutnya, keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi erat antara Suku Dinas Pendidikan, Baznas (Bazis), pihak sekolah, serta para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama ini mencakup proses pendataan, verifikasi, hingga koordinasi di lapangan agar masalah pendidikan dapat ditangani secara bersama-sama.

"Sinergi seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang inklusif, peduli dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat," ucapnya.

Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko menjelaskan, dari total 414 penerima bantuan ijazah tertunda tersebut, 142 peserta didik berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 272 peserta didik dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.

Sepanjang 2025, tercatat 1.828 peserta didik di Jakarta Selatan wilayah I dan II telah terbantu. Sementara itu, untuk pelaksanaan tahap pertama dan tahap kedua pada 2026 ini, total penerima mencapai 760 siswa.

"Melalui langkah konkret ini, diharapkan seluruh persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dengan baik sehingga para lulusan dapat melanjutkan langkah mereka ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira mengatakan, apapun yang menjadi hambatan terhadap pendidikan bisa sama-sama dibantu dengan berbagai program yang ada di DKI Jakarta.

"Mungkin hari ini dengan pembuktian ijazah, tapi juga dengan program-program lain yang ada di Pemprov yang kita siapkan bersama Dinas Pendidikan. Kami juga dari DPRD berkomitmen agar bisa terus memberikan alokasi anggaran yang berpihak kepada pendidikan anak-anak Jakarta," katanya.

  • pemkot jakarta selatan
  • ijazah tertunda
  • baznas bazis jaksel
  • sudin pendidikan jaksel

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.