Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AI Tak Punya Hati, Wakil Ketua MK Saldi Isra Peringatkan Bahaya Kecerdasan Buatan

29 Kamis, 29 Okt 2026, 00:58 WIB | Oleh:
AI Tak Punya Hati, Wakil Ketua MK Saldi Isra Peringatkan Bahaya Kecerdasan Buatan AI Tak Punya Hati, Wakil Ketua MK Saldi Isra Peringatkan Bahaya Kecerdasan Buatan Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjadi pembicara dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V dalam rangka sumpah pemuda di MK, Jakarta, Rabu (28/10).

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkhawatirkan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang tidak bijak dapat mematikan minat membaca, menulis, serta mengikis kemampuan berpikir kritis generasi muda. 

Menurut Saldi, penggunaan AI sebagai alat bantu sah-sah saja, selama tidak mematikan kebiasan banyak membaca, kemampuan menulis, dan berkomunikasi dengan baik yang dimiliki oleh generasi muda, terlebih menyangkut hak konstitusional.

"Saya termasuk orang yang khawatir dengan AI dan turunannya. Jangan-jangan nanti kita tidak lagi semuanya datang ke persidangan. Makanya, saya beranggapan sepanjang AI itu digunakan sebagai alat bantu dan tidak membunuh tiga hal tadi, salah sih "fine" aja," kata Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V dalam rangka Hari Sumpah Pemuda di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10).

Kekhawatiran ini ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari mahasiswa, salah satu peserta #Courtizen yang hadir dalam talkshow tersebut.

Menurut Saldi, dengan adanya AI tersebut, dia khawatir masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan, karena cukup memasukkan datanya ke AI, lalu mendapatkan jawabannya. Selesai.

Ia membandingkan, bahwa putusan yang diputus oleh hakim berbeda dengan AI. Karena hakim punya perasaan, sedangkan AI tidak punya. Hakim dapat mengetahui orang di ruang persidangan berbohong atau tidak.

Di kalangan akademisi, kata dia, penggunaan AI sudah mulai ditinggalkan. Ia mencontohkan salah satu teman dosennya di Australia mulai melakukan pengajaran dengan model konvensional.

"Mereka melakukan survei, kelas yang dibedakan satu menggunakan AI dan manual, akhirnya terbukti yang manual jauh lebih memiliki kemampuan analitis, dibanding mahasiswa yang menggunakan AI dan sejenisnya," ungkapnya.

Untuk itu Saldi berpesan kepada generasi muda jangan sampai dikendalikan oleh AI. Penggunaan AI dibolehkan sepanjang digunakan sebagai alat bantu. Jangan sampai, ketika ditugasi oleh dosen untuk membuat makalah, lalu tinggal memasukkannya ke dalam AI, makalah tersebut selesai, namun keahlian mahasiswa untuk menulis tidak berkembang.

Hakim asal Sumatera Barat itu mengaku sampai sekarang tidak menggunakan AI, kecuali kamus besar Bahasa Indonesia daring.
"Karena apa? karena saya tidak mau keahlian saya diganti oleh AI itu," ucapnya.

Saldi memastikan tidak ada putusan di MK menggunakan AI, semua murni atas putusan sembilan hakim konstitusi melalui mekanisme rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang semuanya ditulis tanpa bantuan AI.

Kadang hakim-hakim MK, termasuk dirinya, memerlukan buku-buku konvensional untuk merujuk posisi hukumnya.

"Kami sampai hari ini tidak pernah menggunakan Ai untuk bikin putusan. Bisa saya jamin 100 persen tidak ada," ucapnya.

Karena, kata dia, bila satu permohonan masuk ke MK, kemudian selesai disidangkan, dibahas oleh sembilan hakim, setelahnya hakim konstitusi akan membuat legal opinion-nya masing-masing.

Dalam RPH, lanjut dia, akan ditentukan siapa yang menjadi hakim "drafter" yang mempersiapkan rancangan putusan hakim, lalu dibentuk oleh seorang panitera pengganti.

Dari panitera pengganti dengan hakim drafter akan mempersiapkan draft. Kemudian draft tersebut akan dibawa ke ruang RPH, permohonan dibacakan kata per kata secara utuh pertimbangan hukumnya.

Dari RPH ini akan diketahui apakah ada pendapat hakim yang tidak dimasukkan dalam draf putusan tersebut. Dari situ, kemudian draft disusun bersama sehingga sulit ada intervensi AI di dalamnya.

Untuk memastikan tidak ada penggunaan AI, dalam putusan tersebut, kata dia, ada dua tanggal yang dimuat, yakni tanggal kapan diputuskan dan tanggal kapan diucapkan putusan tersebut.

Selain itu, kata dia, ada kerjaan hakim yang tidak bisa digantikan oleh AI, yakni rasa. Hakim memiliki kemampuan merasa, sehingga mengetahui siapa yang berbohong dan tidak, siapa yang banyak berbohong di dalam ruang sidang, akan kelihatan.

"Orang kalau berbohong, apa yang dibicarakan awal itu di ujungnya akan kelihatan dari penyimpangannya, dan itu akan tidak bisa dideteksi dengan AI," ucap Saldi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
Megapolitan
Tekanan Operasi Patuh Jaya ...
Megapolitan
Dana Bagi Hasil Menunggu Pe...
Megapolitan
Ribuan Warga Jakarta Bersuk...
Luar Negeri
Jumlah Orang Superkaya Tion...
Nasional
Pemerintah Harus Benahi Aks...
Advertisement
Balsa Borong Dua Gol untuk Kemenangan Persib Bandung 2-0 Atas Melbourne Victory

Balsa Borong Dua Gol untuk Kemenangan Persib Bandung 2-0 Atas Melbourne Victory

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.