Pemkab Sangihe Lindungi 5.000 Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 28 Okt 2026, 09:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MANADO – Pemkab Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 5.000 pekerja informal di kabupaten setempat.
"Ini sebagai langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko pekerjaan, tetapi belum memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang memadai," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, di Manado, Rabu (28/10).
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat pekerjaan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Dia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak. Target perlindungan sebanyak 5.000 peserta merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki perlindungan ketika ada risiko pekerjaan,” kata Theresia.
Menurutnya, pekerja informal merupakan bagian penting dari penggerak perekonomian daerah yang perlu mendapatkan perhatian dalam aspek perlindungan sosial. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas kepesertaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya sesuai dengan program yang diikuti dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya perlindungan tersebut, risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia dapat dikelola dengan lebih baik melalui manfaat jaminan sosial yang tersedia.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat upaya mewujudkan pekerja yang lebih sejahtera dan keluarga yang lebih terlindungi.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy E O Montang, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan pekerja informal di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja, termasuk pekerja informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Melalui kerja sama ini, kami berharap 5.000 pekerja informal dapat memperoleh perlindungan yang memberikan rasa aman dalam bekerja serta membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan,” katanya.
Ia menambahkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong semakin luasnya perlindungan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!