Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Masyarakat Sudah Menunggu, KPK Malah Belum Jadwalkan Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Hari Ini

28 Rabu, 28 Okt 2026, 14:52 WIB | Oleh:
Masyarakat Sudah Menunggu, KPK Malah Belum Jadwalkan Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Hari Ini Masyarakat Sudah Menunggu, KPK Malah Belum Jadwalkan Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Hari Ini Doc: dok
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada hari ini, Rabu (28/10).

Berdasarkan pantauan terhadap agenda pemeriksaan yang dibagikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak terdapat jadwal pemeriksaan Nusron Wahid. Selain itu, juga tidak ada agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada hari ini.

Diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sebelumnya mengungkapkan Nusron telah dikirimi surat panggilan untuk hadir pada hari ini. Informasi itu, menurut Boyamin, diperoleh dari dua pihak yang dinilainya memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Boyamin mendesak agar Nusron Wahid memenuhi panggilan tersebut. Namun, jika kembali tidak hadir, ia meminta KPK untuk menerbitkan surat perintah membawa atau melakukan penjemputan paksa.

KPK sebelumnya menyatakan jadwal pemanggilan kembali Nusron masih dalam pertimbangan penyidik. Budi Prasetyo mengatakan, alasan ketidakhadiran Nusron dalam dua penjadwalan pemeriksaan sebelumnya masih ditelaah.

KPK menyatakan akan menyampaikan informasi kepada publik apabila jadwal pemanggilan terhadap Nusron telah dipastikan.

Perkara ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 14 September 2026. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang dari wilayah Jabodetabek. Selanjutnya, dari rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBE hingga uang tunai senilai kurang lebih 106,3 miliar rupiah.

Uang tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif dalam beberapa koper berwarna merah, terdiri dari 31,86 miliar rupiah, 2.611.500 dollar AS, 1.974.500 dollar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, dan 981 Ringgit Malaysia. Selain itu, KPK menemukan uang tunai 896 juta rupiah di rumah Rizal Pahlevi, 8 juta rupiah di rumah Zimamanun, serta 49,5 juta rupiah di rumah Sontang.

Setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana dan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri selaku Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.

Selanjutnya pihak swasta yang juga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Kemudian seorang pihak swasta yaitu Rizal Pahlevi. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih sejak 15 September 2026

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Uni Eropa Dekati Kanada unt...
Luar Negeri
Sedang Viral! Diaspora Indo...

Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dishub Tangsel Tindak Parki...
Nasional
BMKG: Cuaca Panas Indonesia...

Menbud Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Bangsa

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ajak Masyarakat Rawa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi  Triliunan Rupiah

RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi Triliunan Rupiah

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.