Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kementan Perkuat Pencegahan Kebakaran di Lahan Perkebunan

28 Rabu, 28 Okt 2026, 18:10 WIB | Oleh:
Kementan Perkuat Pencegahan Kebakaran di Lahan Perkebunan Kementan Perkuat Pencegahan Kebakaran di Lahan Perkebunan Doc: Dokumentasi Humas Kementerian Pertanian

JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan memperkuat pengelolaan lahan tanpa membakar. Upaya tersebut mencakup Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (PLTB) serta kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, mengatakan pencegahan perlu dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Ia mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta koordinasi.

"Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Kami mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, dan masyarakat untuk menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi," ujar Heru dikutip dari siaran pers laman resmi Kementerian Pertanian. Rabu (28/10).

Heru mengatakan langkah terencana dan respons yang tepat dapat menekan risiko kebakaran. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan kegiatan perkebunan.

Salah satu upaya yang diterapkan Kementan yaitu PLTB dalam pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan. Penerapannya dapat dilakukan secara manual maupun mekanis melalui pencacahan sisa tanaman serta pemanfaatan biomassa sebagai mulsa atau kompos.

"Penerapan PLTB merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko kebakaran lahan. Praktik ini perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan metode pengolahan sesuai dengan kondisi lahan serta mematuhi ketentuan," kata Heru.

Dalam penerapannya, PLTB juga memiliki ketentuan bagi perusahaan perkebunan dan pekebun. Perusahaan perlu menyiapkan Rencana Kerja Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (RKPPLP), sementara pekebun wajib memenuhi pelaporan kepada pihak terkait.

Selain mengatur penerapan PLTB, Kementan juga melakukan pemantauan kondisi di lapangan. Pemantauan mencakup titik panas atau hotspot serta pemeriksaan langsung dengan dukungan sumber air, embung, sumur, pompa, kendaraan pemadam, dan personel.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan di Kalimantan Selatan pada 26–28 Agustus 2026. Pemantauan berlangsung di Pengayuan, Guntung Damar, dan Hutan Lindung Liang Anggang, dengan sekitar 350 personel disiagakan dalam tiga sif di Pengayuan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan kesiapsiagaan sektor pertanian dalam menghadapi kondisi cuaca. Antisipasi dilakukan melalui pengelolaan lahan, pemantauan kondisi lapangan, dan koordinasi pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, serta masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Jangan Cuma Banjiri Kredit,...
Ekonomi
Pascabencana, UMKM Dituntut...
Daerah
Porprov Jateng Memakan Korb...
Megapolitan
Pemkab Tangerang Terima Hib...

24 Arena Sudah Siap Digunakan untuk Forprov

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
24 Arena Sudah Siap Digunak...
Nasional
Kementan Perkuat Pencegahan...
Luar Negeri
30 Orang Tewas - Gerbong Ha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.