Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kabar Baik! Pemkab Bantul Ajukan 100 Formasi CPNS, Peluang Jadi PNS Terbuka

28 Rabu, 28 Okt 2026, 14:35 WIB | Oleh:
Kabar Baik! Pemkab Bantul Ajukan 100 Formasi CPNS, Peluang Jadi PNS Terbuka Kabar Baik! Pemkab Bantul Ajukan 100 Formasi CPNS, Peluang Jadi PNS Terbuka Doc: Antara foto
Ket. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti saat ditemui di kantor BKPSDM Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/10).

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan 100 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat, tetapi hingga kini usulan tersebut belum mendapat keputusan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti di Bantul, Rabu, mengatakan usulan tersebut diajukan sekitar pertengahan 2026.

"Pengajuan 100 itu di sekitar bulan ke tujuh tahun ini, sampai dengan saat ini belum ada, belum turun," katanya.

Ia menjelaskan 100 formasi yang diusulkan terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan komposisi masing-masing 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.

"Itu yang kita ajukan khusus untuk yang CPNS murni lho, bukan dari yang peralihan P3K paruh waktu maupun penuh waktu," ujarnya.

Menurut Reni pengajuan tersebut dilakukan setelah sekitar 400 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul memasuki masa pensiun pada 2026.

Meski demikian, jumlah formasi yang diusulkan tidak semata-mata didasarkan pada jumlah PNS yang pensiun, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk mengendalikan belanja pegawai sesuai target.

"Persentase belanja pegawai Pemkab Bantul sebelumnya masih berada di angka sekitar 33,56 persen. Makanya, kita mengajukan tidak berdasarkan yang pensiun, tetapi menurunkan jumlahnya untuk mengejar belanja pegawai di 30 persen," katanya.

Ia mengatakan penentuan formasi dan pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, sehingga Pemkab Bantul belum dapat memastikan kapan usulan tersebut akan mendapat keputusan.

Reni mengatakan kinerja pemerintah daerah masih dapat dioptimalkan dengan memberdayakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

"Dikatakan kurang, kurang. Tapi kita kan ada yang P3K baik yang paruh waktu maupun penuh waktu dan mengoptimalkan pemberdayaan yang ada itu saat ini dulu," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Uni Eropa Dekati Kanada unt...
Luar Negeri
Sedang Viral! Diaspora Indo...

Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dishub Tangsel Tindak Parki...
Nasional
BMKG: Cuaca Panas Indonesia...

Menbud Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Bangsa

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ajak Masyarakat Rawa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi  Triliunan Rupiah

RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi Triliunan Rupiah

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.