Kabar Baik! Pemkab Bantul Ajukan 100 Formasi CPNS, Peluang Jadi PNS Terbuka
Rabu, 28 Okt 2026, 14:35 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan 100 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat, tetapi hingga kini usulan tersebut belum mendapat keputusan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti di Bantul, Rabu, mengatakan usulan tersebut diajukan sekitar pertengahan 2026.
"Pengajuan 100 itu di sekitar bulan ke tujuh tahun ini, sampai dengan saat ini belum ada, belum turun," katanya.
Ia menjelaskan 100 formasi yang diusulkan terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan komposisi masing-masing 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.
"Itu yang kita ajukan khusus untuk yang CPNS murni lho, bukan dari yang peralihan P3K paruh waktu maupun penuh waktu," ujarnya.
Menurut Reni pengajuan tersebut dilakukan setelah sekitar 400 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul memasuki masa pensiun pada 2026.
Meski demikian, jumlah formasi yang diusulkan tidak semata-mata didasarkan pada jumlah PNS yang pensiun, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk mengendalikan belanja pegawai sesuai target.
"Persentase belanja pegawai Pemkab Bantul sebelumnya masih berada di angka sekitar 33,56 persen. Makanya, kita mengajukan tidak berdasarkan yang pensiun, tetapi menurunkan jumlahnya untuk mengejar belanja pegawai di 30 persen," katanya.
Ia mengatakan penentuan formasi dan pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, sehingga Pemkab Bantul belum dapat memastikan kapan usulan tersebut akan mendapat keputusan.
Reni mengatakan kinerja pemerintah daerah masih dapat dioptimalkan dengan memberdayakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
"Dikatakan kurang, kurang. Tapi kita kan ada yang P3K baik yang paruh waktu maupun penuh waktu dan mengoptimalkan pemberdayaan yang ada itu saat ini dulu," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!