Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Dorong Pemkot Tangerang Bentuk Tim Petakan Potensi Pendapatan Jelang Akhir Tahun

28 Rabu, 28 Okt 2026, 05:40 WIB | Oleh:
DPRD Dorong Pemkot Tangerang Bentuk Tim Petakan Potensi Pendapatan Jelang Akhir Tahun DPRD Dorong Pemkot Tangerang Bentuk Tim Petakan Potensi Pendapatan Jelang Akhir Tahun Doc: antara foto
Ket. Pembukaan Festival Cisadane 2026.

TANGERANG - Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim lintas perangkat daerah untuk memetakan potensi pendapatan sekaligus mengidentifikasi sektor yang belum memberikan kontribusi secara optimal jelang akhir tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan, keterlibatan petugas dari berbagai perangkat daerah diperlukan agar pendataan dan verifikasi potensi pendapatan dapat dilakukan secara menyeluruh. 

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Bapenda harus segera mengoordinasikan petugas lintas sektor untuk menginventarisasi seluruh potensi pendapatan daerah. Dari situ, kita bisa mengetahui sektor mana yang belum tergarap maksimal, apa kendalanya, dan langkah apa yang perlu diprioritaskan untuk mempercepat pencapaian PAD tahun ini,” kata Sumarti dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (27/10).

Di sisi lain, Sumarti mengingatkan agar intensifikasi penerimaan tidak mengabaikan hak masyarakat dan ketentuan hukum. Setiap transaksi pembayaran pajak maupun retribusi harus disertai bukti resmi, sedangkan praktik pungutan di luar ketentuan harus dicegah melalui pengawasan yang memadai.

“Peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan pelayanan yang baik. Jangan sampai upaya mengejar penerimaan justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Semua harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Komisi III juga menekankan pada pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah di sektor perbankan serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sumarti menilai, evaluasi terhadap investasi tersebut perlu mencakup besaran modal yang telah ditanamkan, tingkat pengembalian, perkembangan dividen, dan manfaat kerja sama perbankan bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk sektor perbankan, kita perlu melihat apakah penyertaan modal yang diberikan sudah menghasilkan pengembalian yang sepadan dan bagaimana perkembangan dividen yang diterima daerah. Kerja sama yang dibangun juga harus memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah,” jelas Sumarti.

Sementara itu Pendapatan daerah Kota Tangerang tahun 2026 berdasarkan Perubahan-APBD 2026 sebesar Rp5,18 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
Ekonomi
Program Diskon Tiket Pesawa...
Advertisement
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.