Selalu dari Jaringan Malaysia, Kali Ini Polda Riau Sita 35 Kg Sabu-sabu
Selasa, 27 Okt 2026, 13:02 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
PEKANBARU – Jengah rasanya. Setiap kali aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba hampir selalu berasal dari jaringan Malaysia. Kondisi serupa terjadi saat Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita 35 kilogram sabu jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. Lima tersangka dditangkap dalam serangkaian penindakan di wilayah Riau hingga Sumatera Barat.
"Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba dan tim mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan sabu jumlah besar yang masuk melalui perairan Bantan, Bengkalis," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa (27/10).
Awalnya petugas menangkap dua tersangka berinisial MZH dan WA, Rabu (21/10). Dari penggeledahan kendaraan tersangka, polisi menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35 kilogram beserta barang bukti lainnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan secara bertahap ke beberapa wilayah. Hasilnya, tim berhasil mengamankan tersangka S di kawasan Kabupaten Kampar, disusul penangkapan tersangka JA di wilayah Kota Pekanbaru pada hari yang sama.
Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (23/10), dan menangkap tersangka S di Payakumbuh yang diduga bertindak sebagai pengendali yang mengatur alur masuknya barang bukti dari wilayah pantai hingga ke kurir darat.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia," paparnya.
Selain 35 kilogram sabu dan 7,4 gram sabu tambahan, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung meliputi empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu unit komputer tablet.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," tambah Kombes Putu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!