Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil: Tak Ada Kontrak yang Dilanggar
Selasa, 27 Okt 2026, 19:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA- Pemerintah memangkas ekspor gas pipa ke negara tetangga sekitar 8 persen untuk mengamankan pasokan listrik PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan kebutuhan industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan tersebut masih dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian.
"31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," ujar Bahlil dalam konferensi pers ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin (26/10).
Total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD (Million British Thermal Unit per Day). Yang dipotong sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen.
"Dan kita baru sekitar 8 persen, terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," kata Bahlil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahlil menjelaskan pemangkasan dilakukan karena sejumlah sumur gas mengalami penurunan produksi akibat pemeliharaan (shutdown). Pemerintah memutuskan memprioritaskan kepentingan dalam negeri.
"Karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri," jelasnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahlil juga menyinggung ekspor gas alam cair (LNG) Indonesia yang mencapai sekitar 146 kargo. Ia menyebut harga gas tetap konsisten dengan kontrak di bawah rata-rata 20 dolar per MM, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) sedang naik.
"Jadi jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. Indonesia ini terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan bersama antarnegara. Harus sama-sama menghargai," ujarnya.
Menperin Sarmuji: Industri Paling Bergembira
Menteri Perindustrian Sarmuji yang turut hadir menyambut kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri.
"Saya pertama tentu adalah orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri," ujar Sarmuji.
Menurut Sarmuji, gas sangat dibutuhkan sebagai bahan baku industri petrokimia dan pupuk, serta bahan bakar utama industri kaca, baja, dan keramik.
Saat ini utilisasi industri baru hampir 70 persen. Tambahan gas diharapkan mendorong utilisasi hingga 80-85 persen yang akan berdampak pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi.
"Selain terhadap peningkatan PDB, lapangan kerja kita juga akan lebih terjamin, anak-anak juga bisa bekerja, banyak orang yang akan senang dengan alokasi gas untuk sektor industri ini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!