Ketua DEN Soroti Pentingnya Kepastian Hukum sebagai Prasyarat Pembentukan Family Office
Selasa, 27 Okt 2026, 16:38 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai prasyarat pembentukan family office.
Luhut menjelaskan kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan utama investor sebelum menempatkan dananya di suatu negara. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji langkah guna memperjelas aturan hukum, termasuk ketentuan tindak pidana korupsi.
"Tapi yang paling penting kepastian hukum harus jelas juga. Jadi ini saya kira dengan tadi kita sudah bicara banyak, Pak Yusril (Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra) sudah datang, Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej) juga sudah bicara, dari Wakil Jaksa Agung bicara, dari KPK juga sudah bicara, ya kita carilah jalan tengah yang terbaik buat republik ini," ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut dia, pembenahan itu juga berkaitan dengan rencana pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dengan Bali sebagai salah satu lokasi yang dipertimbangkan.
Untuk apakah family office bakal dibangun di PFII, Luhut belum bisa memastikan. Dirinya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Bisa saja nanti tergantung itu, tergantung nanti kita lihat di mana yang paling pas. Tapi yang saya dengar dari banyak investor-investor besar itu, mereka suka Bali. Saya tanya juga, 'Kenapa Bali, ya?' 'Kita senang di Bali,' gitu. Ya nanti tergantung Presiden saja, Presiden mau mengarahkan di mana," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi PFII akan dikembangkan di Jakarta dan Bali.
Kepala Negara mengatakan Jakarta akan menjadi lokasi awal PFII. Pemerintah juga menyiapkan Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya, dengan peluang membuka kawasan serupa di daerah lain yang dinilai menarik bagi investor dan dana-dana besar dari luar negeri.
"Hari ini, saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain," ujar Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat (14/8) lalu.
Menurut dia, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.
Kelembagaan PFII akan terdiri atas Dewan Pertimbangan Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung Dan Lembaga Arbitrase PFII.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!