Kapolri Dorong Penguatan Regulasi untuk Tangani Penyebaran Hoaks Digital
Selasa, 27 Okt 2026, 17:27 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Yusuf Bagus
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto, mendorong penguatan regulasi untuk menangani penyebaran hoaks di ruang digital. Langkah tersebut dinilai penting seiring berkembangnya berbagai kejahatan siber yang semakin mengganggu keamanan masyarakat.
Suyudi mengatakan, penyebaran berita bohong menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian bersama pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurut dia, penguatan aturan diperlukan agar penanganan informasi palsu dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.
"Ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital), semoga nanti regulasi kita bisa lebih kuat lagi," ujar Suyudi usai menerima audiensi Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (27/10).
Kapolri menilai perkembangan teknologi digital yang begitu cepat turut menghadirkan tantangan baru dalam menjaga keamanan masyarakat. Kondisi tersebut semakin membutuhkan perhatian karena kemampuan literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menghadapi berbagai ancaman.
Selain penyebaran hoaks, penipuan daring dan perjudian online menjadi persoalan yang dinilai memerlukan penanganan cepat. Suyudi mengingatkan bahwa kejahatan tersebut terus menimbulkan keresahan sehingga upaya pemberantasannya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
"Ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara. Ini juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat," kata dia.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Kapolri memandang kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjadi semakin penting. Koordinasi kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat penanganan kejahatan sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
Suyudi juga menekankan bahwa upaya menjaga ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap pelaku. Peningkatan pemahaman masyarakat diperlukan agar pengguna internet lebih mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk kejahatan.
"Perkembangan teknologi begitu cepat. Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi," ucap dia.
Melalui peningkatan literasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko penipuan dan penyebaran informasi palsu di internet. Langkah pencegahan ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak kejahatan digital yang terus berkembang.
Kapolri berharap koordinasi dengan Kemkomdigi dapat menghasilkan langkah yang semakin kuat dalam menghadapi persoalan keamanan digital. Penguatan regulasi dan literasi masyarakat diharapkan berjalan beriringan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
"Kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman. Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat," pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!