Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Morut Imbau Warga Tidak Alih Fungsikan Lahan Pertanian.

Selasa, 27 Okt 2026, 10:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta warga mempertahankan lahan pertanian untuk keberlanjutan ketahanan pangan daerah maupun nasional.

"Pertanian salah satu sektor esensial, maka sebaiknya lahan pertanian harus dijaga dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain dan pemerintah telah menetapkan aturan terkait lahan produktif pertanian," kata Wakil Bupati Morowali Utara Djira di Kolonodale, Sulawesi Tengah, Selasa.

Ket. Foto: Petani di Kabupaten Morowali Utara memanen padi menggunakan mesin combine pada musim panen Oktober, Senin (26/10). — Sumber: Antara Foto

Ia mengemukakan peningkatan produksi padi petani harus ditunjang dengan optimalisasi lahan beserta alat dan mesin pertanian (alsintan), dan Pemkab Morut berkomitmen dalam penguatan sektor pertanian.

Morowali Utara memperoleh alokasi bantuan sarana pertanian berupa 55 unit pompa air berukuran 3 dan 4 inci, tiga unit traktor roda empat, serta tiga unit traktor crawler, yang mana penyaluran bantuan tersebut menunggu proses pendataan calon petani dan calon lokasi (CPCL).

"Tahun 2026 luas panen padi Morowali Utara sekitar 43,80 hektare dengan harapan produksi petani lebih meningkat dari sebelumnya," ujar dia.

Ia menjelaskan Pemkab Morowali Utara terus berupaya melakukan langkah strategis mempertahankan lahan pertanian melalui kebijakan penyiapan kawasan untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pengaturan itu dilakukan lewat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang LP2B.

Yang mana luas lahan disediakan Pemkab Morowali Utara sekitar 8.394 hektare tersebar di 10 kecamatan di kabupaten itu.

"Meski pun Morowali Utara masuk sebagian daerah industri pertambangan, namun kedudukan pertanian tetap menjadi prioritas daerah," ujar dia.

Menurut dia, secara produksi Morowali Utara juga memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan Sulawesi Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi padi di kabupaten itu pada tahun 2025 mencapai 34.308 ton Gabah Kering Giling (GKG), atau 20.252 ton setara beras setelah dikonversi.

Produksi itu meningkat dibandingkan 2024 hanya mampu menghasilkan 29.533,41 ton GKG.

"Petani adalah urat nadi pangan, maka petani harus bangga dengan profesinya. Saat ini pengembangan teknologi pertanian semakin pesat, maka petani daerah harus berani bertransformasi menggunakan teknologi modern untuk memudahkan proses produksi," kata Djira.

  • Pemkab Morowali Utara

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.