Ingin Pisah dari Provinsi Aceh, Warga Aceh Barat Selatan Berharap Presiden Prabowo Beri Restu
Selasa, 27 Okt 2026, 10:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MEULABOH - Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) berharap Presiden Prabowo Subianto agar merestui pemekaran Provinsi Aceh menjadi Provinsi Aceh Barat Selatan sebagai daerah otonom baru.
“Seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan provinsi baru dari pemekaran wilayah Aceh sudah sangat siap dan lengkap,” kata Ketua KP3 ABAS Kabupaten Nagan Raya, Teuku Jamalul Alamuddin kepada wartawan di Meulaboh, Senin (26/10).
Ia mengungkapkan pihaknya telah merampungkan berbagai dokumen penting yang dibutuhkan, termasuk surat-surat rekomendasi dari sejumlah jabatan dan instansi terkait.
"Yang lain-lain, seperti rekomendasi DPRK, terus keputusan-keputusan, pejabat-pejabat yang berkepentingan di pusat, itu sudah kami kumpul dan kami bawa ke pusat," ujar Teuku Jamalul Alamuddin.
Menurutnya, kesiapan ini juga sejalan dengan hasil kunjungan dan tinjauan langsung oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia ke daerah.
Terkait dengan aspek sosial dan kemasyarakatan, Teuku Jamalul menegaskan bahwa masyarakat di wilayah Aceh Barat Selatan sudah menyatakan kesiapan penuh. Ia menyoroti bahwa aspirasi pembentukan provinsi ini dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan pembangunan dengan pemerintah provinsi induk.
Ia menyebutkan bahwa sejak masa kemerdekaan, wilayah tersebut belum pernah dipimpin oleh gubernur yang berasal dari kawasan setempat.
"Kita selama kemerdekaan ini tidak pernah ada gubernur dari wilayah kita. Apalagi lain-lain. Jadi, dengan tidak adanya kepemimpinan kita ke sini, otomatis ketimpangan di bidang-bidang lain muncul," tegasnya.
Oleh karena itu, melalui KP3 ABAS, pihaknya memohon kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, agar dapat segera merestui dan mengabulkan permintaan rakyat untuk pembentukan enam kabupaten/kota dalam cakupan provinsi baru tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!