Fraud Digital Makin Canggih, Auditor Forensik Harus Lebih Tajam

Selasa, 27 Okt 2026, 20:00 WIB

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mendorong penguatan peran auditor forensik dalam penanganan fraud dan korupsi di era digital.

Menurut dia, terdapat tiga agenda strategis yang perlu didorong bersama yaitu penguatan sistem pencegahan dan pendeteksian fraud berbasis teknologi dan analisis data, memperkuat kapabilitas auditor forensik dan auditor internal, serta mendorong transformasi manajemen yang adaptif dan berintegritas.

Ket. Foto: Ketua BPK Isma Yatun memberikan sambutan dalam pembukaan seminar nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AFFI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). — Sumber: ANTARA/HO-BPK

"Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam interaksi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Teknologi menciptakan efisiensi, mempercepat pengambil keputusan, dan membuka peluang inovasi. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi juga menghadirkan risiko kecurangan dan korupsi dengan modus yang semakin kompleks," ucapnya dalam sambutan pembukaan seminar nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AFFI) Tahun 2026, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/10).

Karena itu, perkembangan teknologi yang semakin canggih dinilai perlu diiringi dengan perkembangan pendekatan pengawasan dan penegakan integritas dengan kecepatan yang sama.

Auditor forensik memiliki peran strategis dalam mengungkap terjadinya penyimpangan, membantu untuk menjelaskan bagaimana penyimpangan dilakukan, pihak-pihak yang terlibat, dampak yang ditimbulkan, serta bagaimana mencegah hal serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, lanjutnya, peran auditor internal berada di lini strategis dalam memastikan efektivitas pengendalian, mengidentifikasi risiko sejak dini, memperkuat budaya integritas, serta memberikan keyakinan bahwa organisasi mampu beradaptasi terhadap perubahan tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Untuk itu, Isma menekankan pentingnya sinergi antara auditor forensik dan auditor internal. Dia menganggap auditor forensik dan auditor internal dalam satu rantai nilai yang saling melengkapi.

Artinya, auditor internal berperan memperkuat ketahanan organisasi melalui pencegahan dan perbaikan sistem, sementara auditor forensik berperan memberikan respons terhadap indikasi penyimpangan sekaligus menghasilkan pembelajaran untuk penyempurnaan tata kelola.

"Ketika keduanya bekerja secara sinergis, organisasi akan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk mencegah fraud, mendeteksi penyimpangan dengan cepat, dan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan," ujar Ketua BPK.

  • fraud digital

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.