Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Bawa Dua Tas Koper ke KPK, Sestama BNPB Diperiksa Terkait Skandal Dana Bencana

27 Selasa, 27 Okt 2026, 19:52 WIB | Oleh:
Bawa Dua Tas Koper ke KPK, Sestama BNPB Diperiksa Terkait Skandal Dana Bencana Bawa Dua Tas Koper ke KPK, Sestama BNPB Diperiksa Terkait Skandal Dana Bencana Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (kiri) berjalan keluar gedung setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek pengadaan barang dan jasa serta mendalami dua hal saat memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berinisial Rus sebagai saksi pada Selasa ini.

"Tadi penyidik melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan dokumen-dokumen tersebut dibawa oleh Rus dalam dua tas perjalanan jauh.

"Isi dari tas itu adalah beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh para tersangka," ucapnya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa KPK mendalami Rus terkait status kepegawaian dua tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana, yakni Bima Setiawan dan Richard Erlangga.

"Saudara Rus selaku Sestama sekaligus PPK atau pejabat pembina kepegawaian didalami terkait dengan status kepegawaian dari saudara BS (Bima) dan RE (Richard) yang menjadi tenaga ahli atau stafsus Kepala BNPB," ungkapnya.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami keterangan Rus dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di BNPB terkait penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Penyidik juga mendalami soal pengadaan barang dan jasanya seperti apa dari proses perencanaan, pelaksanaan, penunjukan langsung, dan sampai dengan pembayaran kepada vendor yang bersumber dari dana siap pakai atau DSP BNPB," ujarnya.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Salah satunya, Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Selain itu, KPK telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya di Kantor BNPB setelah menetapkan tersangka kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto.

KPK kemudian pada 20 Oktober 2026 bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengenai dua prajurit aktif yang diduga terlibat kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Air Mata di Balik Jersey Merah Putih! Film Dokumen Perjuangan Timnas Indonesia "The Longest Wait" Siap Guncang Bioskop!

Air Mata di Balik Jersey Merah Putih! Film Dokumen Perjuangan Timnas Indonesia "The Longest Wait" Siap Guncang Bioskop!

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.