Sleman Perkuat Sanitasi melalui TPST dan Bank Sampah Padukuhan

Senin, 26 Okt 2026, 18:15 WIB

SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat pengelolaan sanitasi dengan mengoptimalkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) serta bank sampah hingga tingkat padukuhan. Penguatan sistem tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan sanitasi sekaligus menangani persoalan limbah domestik dan lingkungan.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan peningkatan cakupan layanan sanitasi aman masih menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama dengan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

"Kami menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang perlu ditangani, baik dalam peningkatan cakupan layanan sanitasi aman maupun pengelolaan lingkungan secara keseluruhan," kata Harda di Sleman, Senin.

Menurut Harda, sejumlah langkah telah dijalankan untuk memperbaiki pengelolaan sanitasi, mulai dari peningkatan akses sanitasi aman hingga penguatan implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pengelolaan sampah terpadu juga dikembangkan melalui optimalisasi TPST dan keberadaan bank sampah di tingkat padukuhan. Model tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan limbah dari lingkungan permukiman.

"Sistem ini sangat efektif untuk penanganan limbah domestik," katanya.

Komitmen pengelolaan sanitasi tersebut disampaikan saat Pemkab Sleman menerima Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan dalam rangka penilaian dan pemilihan kabupaten/kota terbaik dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sanitasi.

Ketua Tim Penilai Dwityo Akoro mengatakan keberhasilan pembangunan sanitasi tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah infrastruktur yang tersedia. Keberfungsian fasilitas, kualitas pelayanan, manfaat yang diterima masyarakat, serta keberlanjutan pengelolaan juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

Tim kemudian melakukan verifikasi langsung di TPST Donokerto, Kapanewon Turi, dan TPST Madurejo, Kapanewon Prambanan. Peninjauan dilakukan untuk melihat pengelolaan sampah terpadu, akses terhadap pengelolaan air limbah domestik, serta keterlibatan masyarakat.

Berbagai catatan dan rekomendasi dari proses verifikasi tersebut akan digunakan Pemkab Sleman sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan keberlanjutan pengelolaan sanitasi serta lingkungan di wilayah setempat.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.