Sikat Ribuan Rumah Kumuh, Pemprov Sumsel Bedah 6.525 RTLH Tahun Ini

Senin, 26 Okt 2026, 01:20 WIB

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menargetkan perbaikan sebanyak 6.525 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah di wilayahnya sepanjang tahun ini. 

"Bedah rumah ribuan rumah tidak layak huni dilakukan untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin untuk tinggal di rumah yang layak," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani, di Palembang, Minggu (25/10).

Ket. Foto: Rumah tidak layak huni (RTLH) di Palembang. — Sumber: ANTARA/Yudi Abdullah

Selain mengalokasikan dana APBD dan bantuan pemerintah pusat untuk bedah rumah, kata dia, pihaknya juga mendapat dukungan dana dari CSR perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta yang beroperasi di wilayah provinsi ini.

"Program ini didukung oleh semangat gotong royong dan kolaborasi, termasuk keterlibatan pihak swasta untuk mempercepat target bedah rumah,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan perbaikan belasan ribu unit RTLH yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.

"Program bedah rumah tidak layak huni itu diupayakan dilaksanakan setiap tahun dengan jumlah sasaran masyarakat miskin yang lebih banyak, sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak," kata Novian.

Berdasarkan data saat ini masih terdapat sekitar 195 ribu unit rumah tidak layak huni, serta daftar tugas (backlog) perumahan mencapai 429 ribu kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah, sehingga menjadi prioritas.

Dia berharap program itu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi kesenjangan perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumsel.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan program perbaikan RTLH itu menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Program bedah rumah difokuskan untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah (MBR) yang masih tinggal di hunian tidak layak, guna mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan aman," kata Herman.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.