Perundungan di SMPN 10 Tangsel Jadi Alarm Serius, Pemkot Perketat Pengawasan Sekolah

Senin, 26 Okt 2026, 14:04 WIB

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan pendampingan psikologis intensif kepada siswa yang mengalami  perundungan ekstrem di SMPN 10 Tangerang Selatan.

"Pendampingan intensif langsung dikerahkan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta tim tenaga medis dan psikolog klinis profesional. Pemerintah Kota Tangerang Selatan ingin memastikan setiap korban mendapatkan hak pemulihan trauma secara utuh agar dapat kembali belajar tanpa rasa takut," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Senin (26/10).

Ket. Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin. — Sumber: Antara

 Asep mengatakan, Pemkot Tangsel menyampaikan simpati dan empati penuh kepada para korban beserta keluarga yang tengah menghadapi masa pemulihan fisik maupun mental akibat insiden kekerasan tersebut.

Tindakan intimidasi dan perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Pemkot Tangsel memandang insiden ini sebagai alarm serius yang menuntut perbaikan menyeluruh pada ekosistem pengawasan pendidikan.

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, penuh kasih sayang, dan ruang bertumbuh yang sehat bagi anak-anak di Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras tindakan kekerasan ini dan memastikan bahwa keselamatan serta pemulihan psikologis korban adalah prioritas mutlak," ujarnya.

Menjawab keresahan publik terkait potensi berulangnya kejadian serupa, ia menegaskan, Pemkot Tangsel mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan internal dan mengevaluasi pola pembinaan siswa.

Kemudian, budaya senioritas toksik dinilai harus diputus hingga ke akar-akarnya melalui intervensi yang terukur dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.

"Langkah pencegahan secara sistemik menjadi keharusan mutlak saat ini. Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan diwajibkan memperketat pengawasan internal serta mengaktifkan kembali fungsi bimbingan konseling secara proaktif guna mendeteksi potensi gesekan atau senioritas sejak dini," tegas dia.

Ruang Pelaporan

Selain pengawasan di lingkungan sekolah, pemerintah daerah juga membuka ruang pelaporan yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat maupun pelajar.

Selanjutnya, setiap warga atau siswa yang mengalami maupun mengetahui adanya tindakan perundungan dapat melapor secara langsung melalui layanan darurat 112 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-8020-1112 yang disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dengan jaminan kerahasiaan identitas yang ketat.

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghadirkan layanan pengaduan melalui nomor darurat 112 serta pesan WhatsApp di nomor 0813-8020-1112 yang dapat diakses dengan mudah dan aman oleh masyarakat maupun para pelajar. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, dengan komitmen penuh menjaga kerahasiaan identitas pelapor agar anak-anak dan orang tua memiliki keberanian untuk bersuara tanpa khawatir menghadapi ancaman susulan," terangnya.

Asep mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga tokoh masyarakat, untuk bergandengan tangan membangun budaya saling menghargai karena perundungan ditegaskan bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran serius yang mengancam masa depan generasi muda.

"Perundungan bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran serius yang mengancam masa depan bangsa. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menciptakan lingkungan yang humanis dan inklusif," pungkasnya.

  • perundungan sekolah

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.