Pemprov Sumsel Punya Strategi Baru Kejar Target 4 Juta Ton GKG, Apa Itu?
Senin, 26 Okt 2026, 05:05 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dintan TPH) Sumatera Selatan (Sumsel) manfaatkan 326 Brigade Pangan untuk meningkatkan produksi padi sesuai target pada 2026 ini, yakni 4 juta ton gabah kering giling (GKG)
"Brigade Pangan yang telah terbentuk di provinsi ini, perlu dimanfaatkan secara optimal, sehingga target produksi padi tersebut bisa dicapai untuk memperkuat ketahanan pangan nasional," kata Kepala Dintan TPH Sumsel Bambang Pramono, di Palembang, Minggu (25/10).
Menurut dia, Brigade Pangan itu tersebar di wilayah yang dilaksanakan optimalisasi lahan dan cetak sawah seperti Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Dengan mengoptimalkan Brigade Pangan itu, diharapkan kegiatan produksi padi bersama petani di daerah tersebut berjalan secara maksimal.
Tak hanya, kata Bambang, pihaknya juga menggandeng berbagai pihak untuk melakukan cetak sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian, termasuk TNI/Polri.
Dengan pemberdayaan Brigade Pangan, optimalisasi lahan yang ada dan penambahan/cetak sawah baru, target produksi padi tersebut optimistis bisa dicapai.
Produksi padi Sumsel terus meningkat, pada 2021 mencapai 2,55 juta ton gabah kering giling (GKG), pada 2022 menjadi 2,77 juta ton, pada 2023 menjadi 2,83 juta ton, pada 2024 menjadi 2,84 juta ton, dan pada 2025 naik menjadi 3,6 juta ton GKG.
"Produksi padi tersebut dihasilkan 980 ribu petani dari lahan sawah seluas 519.484 hektare," kata Bambang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!