Pemprov Jakarta Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang Bekasi
Senin, 26 Okt 2026, 22:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Pemkot Bekasi
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang, Kota Bekasi. Langkah ini merupakan upaya penyelesaian masalah sampah di Jakarta.
Menurut Gubernur Jakarta, Pramono Anung, program ini merupakan kerja sama Pemprov Jakarta dengan Danantara yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional. Menjadi metode pengelolaan sampah yang lebih modern berbasis teknologi.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah. Yang ini akan menggantikan metode pengelolaan sampah konvensional,” kata dia usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10).
Selain fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah, Jakarta juga menyiapkan teknologi lain untuk menangani sampah. Salah satunya pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan pendekatan tersebut, sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan diharapkan dapat semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan lainnya. Sementara residu yang masuk ke area penimbunan dapat dikurangi secara bertahap.
"Kita terus berupaya menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi modern menggantikan metode pengolahan sampah konvensional," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!