Pelabuhan Selat Lampa Natuna Kantongi Kode Pelabuhan untuk Ekspor-Impor.
Senin, 26 Okt 2026, 11:12 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan Pelabuhan Selat Lampa telah mengantongi kode pelabuhan untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor.
Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Ahad, mengatakan penerbitan kode pelabuhan tersebut merupakan tahapan penting dalam upaya membuka akses perdagangan internasional melalui pelabuhan yang berada di Kecamatan Pulau Tiga itu.
"Pelabuhan Selat Lampa sudah mendapatkan kode pelabuhan. Kemarin, saya mendapat telepon dari pihak Perhubungan Laut (Kemenhub), yang menginformasikan bahwa kode pelabuhan tersebut sudah terbit," katanya.
Ia menjelaskan upaya menjadikan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pintu ekspor-impor telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Pada Juli 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menyetujui pelabuhan tersebut sebagai lokasi kegiatan ekspor-impor.
Untuk mendukung operasional pelabuhan, Pemkab Natuna juga mengusulkan revitalisasi sarana dan prasarana dengan anggaran pemerintah pusat lebih dari Rp20 miliar.
Saat ini, revitalisasi tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Selain itu, Pemkab Natuna telah membentuk Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).
IPSKA merupakan instansi pemerintah atau lembaga yang ditunjuk dan diberi kewenangan resmi oleh Menteri Perdagangan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (CoO) bagi barang-barang asal Indonesia yang akan diekspor.
Instansi ini diresmikan secara serentak oleh Menteri Perdagangan RI pada 25 Juni 2026 secara dalam jaringan (daring).
Cen berharap keberadaan kode pelabuhan, didukung peningkatan infrastruktur dan layanan administrasi ekspor, dapat mendorong pemanfaatan potensi komoditas unggulan Natuna serta memperkuat konektivitas perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia.
"Dengan mengantongi kode pelabuhan, berarti Pelabuhan Selat Lampa bisa dioperasikan kapan saja sebagai pintu ekspor-impor."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!