Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kementan Targetkan Asuransi Usaha Tani Padi 100 Ribu Hektare pada 2026.

26 Senin, 26 Okt 2026, 10:55 WIB | Oleh:
Kementan Targetkan Asuransi Usaha Tani Padi 100 Ribu Hektare pada 2026. Kementan Targetkan Asuransi Usaha Tani Padi 100 Ribu Hektare pada 2026. Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100 ribu hektare pada 2026 atas dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang melanda sektor pertanian.

"Ini masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi AUTP seluas 100 ribu hektare pada tahun ini," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu.

Menurut dia, dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp140 ribu. Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.

Asuransi itu diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang tercakup dalam program. Pelaksanaannya perlu didukung pendataan yang akurat, kemudahan pendaftaran, verifikasi kerusakan, dan pembayaran klaim sesuai ketentuan.

20261026105524_1001864438.jpg

Suasana kondisi areal persawahan yang kekeringan sebagai dampak dari kondisi cuaca ekstrem

Perlindungan tersebut juga harus berjalan bersama pembangunan irigasi, penyediaan benih, pengelolaan air, serta pendampingan pertanian.

“Petani tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Asuransi pertanian adalah bentuk perlindungan agar ketika terjadi risiko yang dijamin, petani memiliki kemampuan untuk kembali berproduksi," kata Mentan Amran.

Namun demikian, lanjut dia, perlindungan harus berjalan bersama irigasi, benih, teknologi, dan pendampingan,” ujarnya.

Apabila ada jaminan risiko saat berproduksi, petani akan lebih bergairah meningkatkan produksi, membuka peluang untuk mengembangkan pasar dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.

Pada Agustus 2026, Indonesia dilaporkan mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji.

Pelaksanaan ekspor pangan perlu memperhatikan jenis beras, sumber pasokan, perizinan, serta dampaknya terhadap stok domestik. Ekspor harus dilakukan dengan tetap mengutamakan kecukupan kebutuhan nasional dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Kasus Narkoba di Kebon Jeru...

HBKB di Jakarta Selatan

1 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
HBKB di Jakarta Selatan
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Spanyol: Dua gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangi El Clasico 2-1 Atas Barcelona

Hasil Liga Spanyol: Dua gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangi El Clasico 2-1 Atas Barcelona

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.